DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sekretaris Kota Denpasar IB Alit Wiradana memastikan pelaksanaan seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kota Denpasar berlangsung secara objektif.

Hal ini ia sampaikan saat meninjau pelaksanaan seleksi PPK di Universitas Terbuka, Kamis (15/05/2025). Adapun selaksi berlangsung selama 14-16 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Sekda Wiradana menegaskan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga menghasilkan ASN yang berkualitas dan berintegritas.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Jadikan 3 OPD Contoh Pelayanan Publik Berbasis HAM

Lebih jauh, ia berharap peserta yang lolos nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di masing-masing instansi.

“PPPK yang dinyatakan lolos seleksi harus memiliki komitmen, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tinggi, serta mampu bekerja secara profesional dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca juga :  Perayaan Natal PGPI Denpasar, Pj Sekda Ajak Perkuat Toleransi dan Kebersamaan

Adapaun sebanyak 2245 peserta mengikuti pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, mengatakan peserta terdiri atas 1.986 tenaga teknis, 237 tenaga guru, dan 22 tenaga kesehatan.

Lebih jauh, Sudiana menjelaskan bahwa peserta PPPK Tahap II merupakan bagian dari tenaga kontrak yang akan mengisi sisa formasi dari Seleksi PPPK Tahap I.

Baca juga :  Pastikan Warga Tetap Terlayani saat Cuti Bersama, Sekda Denpasar Monitoring RSUD hingga MPP

Ia menambahkan zeluruh proses seleksi ini ditargetkan rampung pada bulan Oktober 2025.

“Saat ini SK untuk PPPK Tahap I sedang dalam proses penyelesaian. Target penyerahan SK adalah pada tanggal 27 Mei 2025, sehingga pada bulan Juni para pegawai sudah dapat menerima gaji PPPK. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga telah disiapkan oleh Bapak Wali Kota,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana