Anggota KPU dan Bawaslu RI 2022-2027 Resmi Dilantik
Presiden RI Jokowi melantik anggota KPU dan anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (Foto: Istimewa)
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Pelantikan anggota KPU berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Sementara itu, anggota Bawaslu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Demikian nama-nama anggota KPU yang dilantik yaitu:
Betty Epsilon Idroos; Hasyim Asy’ari; Mochammad Afifuddin; Parsadaan Harahap; Yulianto Sudrajat; Idham Holik; dan August Mellaz.
Selanjutnya, terdapat lima anggota Bawaslu yang dilantik yakni:
Lolly Suhenty; Puadi; Rahmat Bagja; Totok Hariyono; dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Setelah pembacaan surat keputusan, selanjutnya Kepala Negara mengambil sumpah para anggota KPU dan Bawaslu yang dilantik.
Dalam keterangannya selepas pelantikan, perwakilan anggota KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari persiapan jelang Pemilu 2024 yang telah dilakukan oleh anggota KPU periode sebelumnya.
Hasyim menyebut, pada Rabu esok (13/4/2022), para anggota KPU dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR dan pemerintah.
“Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan Peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai rencana, jadwal yang telah ditentukan,” ucap Hasyim.
Senada, perwakilan anggota Bawaslu, Rahmat Bagja juga berharap Peraturan KPU dapat segera disahkan sehingga pihaknya dapat segera menyusun Peraturan Bawaslu dalam mengawasi seluruh proses tahapan pemilu.
Selain itu, menurut Rahmat, Bawaslu juga akan menyusun dan memperbaiki standar tata laksana pengawasan pemilu.
“Kami bersama-sama akan melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada bulan Juni ini,” ujar Rahmat. (*/sat)

Tinggalkan Balasan