Sengketa Tanah Ungasan, Tony Lie alias Ayung Bantah Disebut Pemodal
Lie Tony Mulyadi alias Ayung. (Foto: diksimerdeka.com)
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Nama Lie Tony Mulyadi (Tony Lie) alias Ayung, pemilik Toko Aneka Listrik di Jalan Sumatra Denpasar belakangan mencuat terkait sengketa tanah seluas 5.6 Ha di Banjar Wijaya Kusuma, Ungasan, Badung. Ayung disebut-sebut sebagai pemodal alias pendana dalam kasus sengketa lahan tersebut.
Ayung merupakan kakak dari Lie Herman Trisna (Herman Lie). Nama keduanya diketahui tercantum dalam sertifikat tanah sengketa tersebut yang sebelumnya mereka dapat dari pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Denpasar.
Seperti diketahui, saat ini tengah bergulir gugatan yang diajukan oleh Made Suka dan keluarga selaku ahli waris dari almarhum I Made Nureg. Made Suka menggugat Lie Tony Mulyadi alias Ayung dan adiknya Lie Herman Trisna alias Herman Lie, beserta sejumlah pihak terkait dalam sengketa tanah tersebut.
Ditemui awak media di tokonya pada Rabu (23/3/2022) terkait namanya tercantum dalam sertifikat tanah Ungasan bersama adiknya Herman Lie, ia mengakui hal tersebut. Namun ia membantah ketika disinggung dirinya merupakan pemodal dalam kasus tersebut.
“Nggak ada itu, modal itu kan punya keluarga,” tegas Koko Ayung panggilannya, saat ditemui wartawan di Toko Aneka Listrik Banjar Titih, Jalan Sumatra Denpasar Bali, Rabu (23/03/2022).
Namun, menjadi aneh lantaran diketahui sertifikat tanah tersebut beralih menjadi atas nama Herman Lie dan Tony Lie langsung dari I Made Nureg. Padahal, tanah tersebut sebelumnya telah dibeli oleh Bambang Samiyono. Dan, dilelang oleh KPKNL Denpasar sebagai lelang jaminan dari bank Upindo Jakarta.
Made Suka, selaku ahli waris I Made Nureg sendiri sebelumnya menegaskan bahwa orang tuanya tidak pernah berurusan apalagi mengajukan kredit di Bank Upindo Jakarta itu.
Terkait hal itu, Toni terkesan enggan menjawab pertanyaan awak media lebih jauh. Sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait proses lelang, hingga peralihan hak di sertifikat, hampir semua ia jawab tidak tahu. Ia berkilah dari awal semua diurus oleh adiknya, Herman Lie.
Termasuk bahwa proses lelang sempat ditolak Made Suka dan keluarga selaku ahli waris dari I Made Nureg, lantaran tanah itu belum dibayar lunas oleh pembeli bernama Bambang Samiyono pun, ia mengaku tidak tahu. Pasalnya menjadi pertanyaan, mengapa pihaknya tetap berani membeli tanah tersebut, meski ada penolakan lelang.
“Ya dulu adik saya yang ngurus (Lie Herman, red). Saya dikasi tau adik saya, diajakin ‘mau ikut?’ Ya udah lah saya ikut. Nanti berapa dikasi ya udah, udah gitu aja. Abis itu semua adik saya yang ngurus,” ujar Ayung sebelumnya.
Sementara itu, adiknya, Herman Lie sebelumnya sudah berkali-kali dihubungi awak media untuk mengkonfirmasi permasalahan ini tidak pernah mau memberi tanggapan. Hingga kini, awak media yang menghubunginya melalui sambungan telefon dan pesan Whatsapp tidak pernah dijawab. “Mas saya belum bisa kasi wawancara, mohon maaf,” jawabnya singkat. (DM)

Tinggalkan Balasan