DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali (PHDI Bali) menemui Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra secara langsung meminta agar pihak Kepolisian memproses dugaan penghinaan Agama Hindu oleh seorang oknum dosen bernama Desak Made Darmawati (DMD), Senin (19/4).

Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya tim unsur PHDI dan LBH KORdEM membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polda Bali atas perbuatan DMD yang diduga melakukan penghinaan Agama Hindu, dalam video yang viral di media sosial.

Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana menyampaikan, sebelum melakukan pelaporan tersebut, pihaknya telah menerima paparan sejumlah narasumber dalam sebuah diskusi, yakni Sulinggih penasihat Gubernur Bali dan Sulinggih Sabha Pandita PHDI, sejumlah guru besar dan dosen UNUD, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, SH, juga Wayan Sudirta, SH, advokat senior yang sekarang Anggota DPR RI di Komisi III. 

Baca juga :  Gubernur dan PHDI Bali Ajak Doa Bersama Umat Sukseskan KTT G20

“Semua narasumber dan peserta FGD merekomendasikan agar proses hukum terhadap Dharmawati harus tetap dilanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah menyatakan minta maaf,” ujar Ngurah Sudiana dalam keterangan persnya.

Menanggapi penyampaian PHDI Bali, Kapolda Bali mengatakan akan memberikan atensi sebaik-baiknya kasus tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

‘’Kami akan memberikan atensi yang sebaik-baiknya terhadap pengaduan masyarakat dan umat Hindu di Bali, terkait video yang viral dalam ucapan Desak Dharmawati. Bila memungkinkan langsung dibuat LP,’’ ujar Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana

Baca juga :  PHDI Bali Ajak Umat Ikut Sukseskan Gelaran KTT G20

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Bali Wayan Sudirta yang sebelumnya ikut dalam FGD menegaskan, pelaporan ke Polisi itu bukanlah untuk menyakiti atau balas dendam, tetapi semata-mata untuk efek jera dan mencegah jangan lagi ada orang lain yang melakukan hal serupa di kemudian hari.

‘’Sebagai wakil rakyat Bali, kami mengajak semua pihak yang telah melaporkan Desak Dharmawati ke Polda Bali, melakukannya tanpa kebencian, karena Hindu mengajarkan kedamaian, shanti, persaudaraan dan cinta kasih tat twam asi, sikap emoh-kekerasan, ahimsa,’’ ujar Sudirta. 

Baca juga :  Hari Raya Siwaratri, PHDI Bali Ajak Umat Hindu ‘Puasa Digital’

Ia juga mengapresiasi berbagai elemen umat Hindu yang melaporkan DMD yang diketahui dulunya seorang pemeluk Hindu ke Polisi. Mengingat pelaporan yang sama juga ada dilakukan oleh elemen umat Hindu yang lain. Sudirta mendorong agar mereka bersinergi, guna membantu Kepolisian dalam pengusutan kasus ini. 

‘’Laporan ke polisi ini penting, agar ke depan janganlah ada lagi orang lain seperti Desak Dharmawati, melakukan penodaan dan pelecehan agama Hindu maupun agama lainnya. Jangan lagi ada menista agama apapun yang diakui di Indonesia, dibawah kebhinekaan, semangat dan budaya gotong royong, saling asah saling asuh, bukan sebaliknya, saling menyakiti,’’ tandasnya. (*/dhy)