DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Selasa (2/3) tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 167 orang (147 orang melalui transmisi lokal, dan 20 PPDN), sembuh sebanyak 225 orang, dan 8 orang meninggal dunia.

Baca juga :  81 Orang Dari 193 Kasus Positif Covid-19 di Bali Berhasil Disembuhkan

“Terkonfirmasi positif 34.699 orang, sembuh 31.643 orang (91,19%), dan meninggal dunia 939 orang (2,71%). Kasus aktif per hari ini menjadi 2.117 orang (6,10%),” jelasnya.

SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 23 Februari s/d 08 Maret 2021. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Baca juga :  Dewa Indra Tegaskan Tidak Ada Instruksikan Warga Boleh Keluar Rumah Untuk Bekerja

Pada akhir rilisnya, Dewa Made Indra menegaskan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan 6M. “Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan,” ungkapnya.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 Kamis (15/4): Pertambahan Kasus Sebanyak 134 Orang

Serta masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/sin)