Teruskan Pendalaman, Kejari Buleleng Bidik Oknum Penyelewengan Rp 4 Miliar Dana PEN
DIKSIMERDEKA.COM, BULELENG, BALI – Kejari Buleleng terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewangan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor industri pariwisata yang dikucurkan pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19.
Temuan sementara Kejari, dana PEN sebesar Rp 4 miliar peruntukan oprasional terindikasi diselewengkan oknum. Dari dana dikucurkan negara sebesar Rp 13 miliar, hanya Rp 7 miliar diserap hotel dan restauran. Dan sisanya, Rp 2 miliar dikembalikan ke kas negara.
“Sudah masuk kepenyidikan umum. Nanti mulai hari senin ada pemanggilan saksi secara maraton untuk di BAP,” terang Kasi Intel Kejari Buleleng, Agung Jalantara, kepada deliknews.com, Minggu (7/2)
Diungkap Agung, pihak Kejari sudah memeriksa tiga pejabat Pemkab Buleleng untuk diminta keterangan. “tiga pejabat sudah kita minta keteranganya dari PPK, PPTK, Bendahara. Dan akan semua pejabat Dispar terkait diperiksa termasuk PA. Tahun kemarin itu ada 9 M, cuma terserap 7 M, sisanya 2 M kembali ke kas negara,” terang Agung.
Sebelumnya kepada wartawan, Ketua DPC Gerindra Buleleng Jro Rai Yuhsa sekarang menjabat anggota DPRD Bali ini mendorong keras agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Kami selaku ketua DPC sudah intruksikan untuk mengusut tuntas kepada aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan. Kalau sudah melanggar aturan atau prosedur siapa pun orangnya dan sebagai pimpinan harus bertanggungjawab. Siapa pun itu jangan mengkambing hitamkan,” jelas Rai Yusha. (sum)

Tinggalkan Balasan