DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan I tahun 2020 minus (1,14)%, sedangkan pada triwulan II tahun 2020 perekonomian Bali menurun lebih dalam hingga minus (10,98)%. Pertumbuhan yang lambat ini disebabkan oleh penurunan tajam pendapatan dari sektor utama Bali yaitu pariwisata.  

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), saat menjadi narasumber dalam acara Web Seminar (Webinar) Institut Pariwisata Bali (IPB) Internasional dalam Webinar Series 4 ‘World Tourism Day 2020’ yang bertajuk New Era Tourism Order, yang diselenggarakan secara daring pada Sabtu (3/10). 

Dalam pemaparannya, Wagub Cok Ace jumlah wisatawan mancanegara di Bali telah menurun sejak awal pandemi hingga 99,97 persen pada Mei 2020. Bali mengalami kerugian sekitar 9,7 triliun Rupiah setiap bulan dari sektor pariwisata saja. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, per 25 Mei 2020, sebanyak 71.313 tenaga kerja sektor formal di-PHK dan 2.570 orang kehilangan pekerjaan.  

Wagub Cok Ace, berbicara terkait pariwisata, Pulau Bali telah mendapat tempat tersendiri di mata industri pariwisata internasional, keunikan pariwisata budaya Bali telah menarik perhatian dunia internasional dan hal tersebut dibuktikan dengan beberapa penghargaan yang pernah diraih oleh Bali, meskipun sedang dilanda pandemi Cobid-19 Pulau Bali masih dipercaya sebagai destinasi favorit wisatawan mancanegara. 

Baca juga :  Ny Putri Koster Ingin Pertanian dan Kerajinan Lokal Bali Jadi Penopang Kuat Sektor Pariwisata

“Namun, disisi lain Pandemi COVID-19 membawa dampak yang signifikan bagi semua aspek kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, dan budaya. Bali bukan satu-satunya yang mengalami tantangan ini, seluruh dunia juga menghadapi kesulitan yang sama,” jelasnya.

Selanjutnya, Wagub Cok Ace menjelaskan industri kreatif merupakan sektor ekonomi yang sedang berkembang di Indonesia yang dianggap sebagai industri paling menguntungkan secara nasional melalui peningkatan nilai tambah produk sebagai hasil kreativitas dan inovasi seseorang.  

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat, industri kreatif memberikan kontribusi sekitar Rp 989 triliun pada PDB nasional 2017 atau sekitar 7,28 persen. Kontribusi sektor ini sebenarnya terus meningkat dimana pada tahun 2017 tumbuh 5,07 persen.  Selain itu, industri kreatif menyediakan 17,7 juta lapangan kerja atau sekitar 14,61 persen dari angka penyerapan tenaga kerja nasional.  Pekerja industri kreatif rata-rata menerima gaji 2,23 juta rupiah. 

“Melihat potensi yang luar biasa ini, saya sangat berharap Bali bisa menjadi yang terdepan di Indonesia dalam mengembangkan industri kreatif”, ujarnya. 

Baca juga :  Ekonomi Bali Tumbuh 5,82%, Jadi Sorotan di IDSD BRIN 2025

Bali kaya akan seni dan budaya. Hal ini menjadikan Bali memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sektor pariwisata dan industri kreatif.  Secara nasional jumlah subsektor industri kreatif tertinggi adalah kuliner (41,47%), fashion (17,68%) dan kerajinan (14,99%).  

Wagub Cok Ace memaparkan Bali memiliki peluang yang menjanjikan untuk mengembaongkan kuliner, fashion, seni rupa, dan seni pertunjukan. Misalnya, Ubud pernah mendapatkan penghargaan dari UNWTO sebagai Global Gastronomy Destination pada tahun 2019. Selain terkenal dengan mahakarya seninya seperti lukisan dan tari tradisional, Ubud ternyata juga memiliki potensi kuliner lokal.

Pandemi COVID-19 telah menyebabkan penurunan konsumsi dan produksi produk kreatif dan berdampak negatif pada 98 persen pekerja industri kreatif. “Ini memang sangat disayangkan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulihan perekonomian Bali, termasuk sektor industri kreatif,” tambahnya. 

Secara umum, Pemerintah Provinsi Bali melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebenarnya telah menyiapkan berbagai program dan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat yang paling terdampak saat pandemi.  

Baca juga :  Ny Putri Koster Ingin Pertanian dan Kerajinan Lokal Bali Jadi Penopang Kuat Sektor Pariwisata

Dalam Perlindungan Usaha, pemerintah memberikan Program Subsidi Bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jaminan Kredit UMKM, Jaminan Kredit Korporasi, dan Penempatan Tunai Negara pada Bank Umum Mitra sebagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

Program dukungan ini didedikasikan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi kita saat krisis, khususnya di Bali. Namun, program tersebut tidak diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi pasca pandemi.  

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada industri kreatif khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terutama bagi UMKM melalui dukungan regulasi seperti UU Gubernur No. 79/2018 dan UU Gubernur No. 99/2018 yang ditujukan untuk  mendukung penggunaan dan konsumsi produk lokal Bali.  

Selain itu, saat terjadi pandemi, pemerintah juga mempermudah proses perizinan dan perizinan investasi di Bali guna mendongkrak perekonomian. “Di sisi lain, peningkatan sumber daya manusia industri kreatif dilakukan melalui serangkaian pelatihan dan workshop sesuai dengan bidang yang dikembangkan masing-masing (kuliner, seni, fashion, dll). Jika kualitas sumber daya manusia kita ditingkatkan maka produk kreatif juga akan jauh lebih baik dan memiliki nilai tambah yang lebih baik,” jelasnya. (*/sin)