DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengamankan sindikat penguras uang nasabah di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan dengan mengganjal tusuk gigi pada mesin ATM. Dalam kasus tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan Jatanras Sat Reskrim Polres Jakbar. Tiga tersangka itu yakni berinisial, AS, MD dan JI.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol. Audie S. Latuheru mengatakan, para pelaku berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya di minimarket Flamboyan Cengkareng, Jakbar, pada hari Selasa, 28 April 2020 sekitar pukul 10.30 WIB.

“Modus para Pelaku Melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi,” kata Kombes Audie, saat menggelar press conference secara live streaming melalui akun IG @polres_jakbar, Rabu (15/07).

Kejadian tersebut berawal dari pelaku, yakni yang berinisial JI, berangkat dari rumahnya bersama pelaku lainnya, yang berinisial AS, ke sebuah minimarket modern di Flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat, kemudian tersangka AS mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi

Baca juga :  Polda Bali Bekuk Enam Pembobol ATM Modus Ganjal Kartu, Satu Didor

Tidak berselang lama, kemudian datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di ATM. Kedua pelaku berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN, setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.

“Modusnya ingin membantu akan tetapi kartu ATM si korban ini ditukar dengan kartu ATM milik pelaku,” katanya.

Kemudian pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku seketika itu pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di rekening korban.

Baca juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Kasus Curat, Ganjal ATM Paling Menonjol

“Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya tiga batang tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai macam Bank dan satu unit mobil,” ujar Kombes Audie.

Dari aksi tersebut, pelaku mengambil uang milik korbannya sebesar 10 juta rupiah secara 4 tahap yang pertama sampai keempat pelaku tersangka JI mengambil uang 2.500.000 dan tersangka MD mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelum nya sebesar 22 juta rupiah dan dibagikan kepada teman2nya masing masing mendapatkan 9 juta rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, hal serupa juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi. Menurut Arsya, spesialis penggal ATM ini, tidak hanya melancarkan aksinya di Jakarta Barat saja, dan sudah melakukan aksinya di seluruh wilayah Jakarta dan sekitarnya

Baca juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Kasus Curat, Ganjal ATM Paling Menonjol

“Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu ATM yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban-korbannya terdahulu ” tambahnya.

Kelompok ini lanjut Arsya, memanfaatkan dari kepanikan nasabah pada saat korban tidak dapat memasukkan kartunya ke mesin anjungan tunai dan para pelaku juga memanfaatkan kartu ATM para nasabah yang tidak ditukar dari pemiliknya.

“Jadi kebanyakan para nasabah tidak mengetahui kartu ATM-nya, jadi saat kartunya tertukar orang tidak mengetahui bahwa kartunya sudah tertukar ” terangnya.

Tak hanya itu saja, para pelaku juga, beber Arsya memanfaatkan mesin ATM yang tidak dilengkapi dengan pihak keamanan dan memanfaatkan situasi di sekitar ATM yang sepi. Atas perbuatan itu, pelakupun dijerat dengan Pasal 362 KUHP. (Bus)