Polda Metro Jaya Ungkap Sejumlah Kasus Curat, Ganjal ATM Paling Menonjol
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Sub Direktorat (Subdit) 3 Tim Reserse Mobile (Resmob) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Yang paling menonjol dari kasus itu yakni, kejahatan ganjal ATM dengan tersangka yang ditangkap 3 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejahatan ganjal ATM itu terdiri dari 6 kasus dengan TKP berbeda. “Ada 6 kasus ganjal ATM dan dilaporkan oleh 2 korban yang Berbeda. polisi menangkap 3 pelaku saat beraksi di gerai ATM,” ujarnya.
Yusri dalam keterangan persnya, Kamis (28/1) menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni mencari sasaran korban di mesin ATM yang sepi pengunjung. “Kemudian, pelaku mengganjal lobang mesin dengan menggunakan pentol korek api,” tambahnya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, ketika korban tidak bisa memasukkan kartu ATM nya, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Tapi disitulah, pelaku mendapatkan kesempatan untuk kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disediakan dan mencatat nomor pin ATM korban.
Selain kasus ganjal ATM, Subdit 3 Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria inisial RMF alias Sarif Hendrawan yang melakukan penipuan dengan mengaku dirinya anggota kepolisian berpangkat AKBP berdinas di Mabes Polri. Ia ditangkap pada hari Jum’at tanggal 22 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, di Kantor Auto 2000 Kelapa Gading Jakarta Utara.
Tersangka Sarif membujuk korban untuk membeli Apartemen Basura Jakarta Timur dan memberikan sejumlah uang secara bertahap sebesar Rp. 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah), setelah tersangka menerima uang dari korban, uang tersebut tidak benar digunakan untuk uang muka pembelian satu unit apartemen di Bassura City Jatinegara Jakarta Timur, namun uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. (bus/sin)

Tinggalkan Balasan