DIKSIMERDEKA.COM, GILIMANUK, BALI – Petugas Jaga Pos Covid-19 di depan Jembatan Timbang Cekik, Penginuman, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana dihebohkan adanya kendaraan roda empat milik Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang terbakar saat diparkir di lokasi Jembatan Timbang, Sabtu (4/7) sekitar pukul 10.30 Wita.

Baca juga :  Apotek Sehat Farma Gianyar Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Dari keterangan Kasi Damkar Jembrana, Kade Bagus Darmawan, ST melalui telepon WhatsApp menyampaikan, saat itu dirinya sedang melaksanakan tugas bersama anggotanya dan petugas Pos Covid-19 lainnya, yang berlokasi tidak jauh dari tempat terbakarnya mobil milik Dinas perhubungan provinsi Bali. Kendaraan roda empat tersebut diketahui milik Kantor UPT jembatan timbangan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Baca juga :  Bupati Labuhanbatu Bantu Korban Kebakaran Padang Bulan

Pada saat melakukan pemadaman terhadap kendaraan roda empat milik Dinas Perhubungan Provinsi Bali, seluruh petugas yang ada di lokasi terjadinya kebakaran bersama-sama secara spontan langsung melakukan upaya pemadaman. “Api dapat dipadamkan sekira pukul 11.30 Wita memakai 2 unit tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan) berukuran 9 kg,” ucap Kade Bagus Darmawan, ST.

Baca juga :  Ditinggal Mudik, Bengkel Las Dilalap Sijago Merah

“Dengan adanya kejadian tersebut sementara diperkirakan kerugian materi mencapai 159 juta, dan dalam kejadian ini diketahui tidak ada korban jiwa,” tutupnya. (*/sin)