Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia harus tetap produktif, tetapi juga aman dari infeksi Covid-19.

Untuk mendukung produktivitas di sektor pariwisata pada tatanan normal baru (new normal), di tengah Pandemi Covid-19 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pekerjaan infrastruktur di 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas, yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Manado – Likupang.

“Dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan Pandemi COVID-19, Pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata. Untuk itu, tidak ada kegiatan pembangunan infrastruktur pada 5 KSPN yang dihentikan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,82 triliun untuk pembangunan infrastruktur di 5 KSPN Prioritas tersebut yang dilaksanakan sejak 2019 hingga 2021. Rinciannya, TA 2019 sebesar Rp1,67 triliun, TA 2020 sebesar Rp4,19 triliun dan TA 2021 sebesar Rp2,96 triliun.

Baca juga :  Pembangunan Fisik Gedung Terminal Pelabuhan Sanur Resmi Dimulai

TA 2021 merupakan paket lanjutan Multi Year Contract (MYC) karena rekomposisi MYC dan perubahan dari Single Year Contract (SYC) ke MYC.

Untuk tahun 2020 anggaran sebesar Rp4,19 triliun dialokasikan untuk 190 kegiatan, yaitu Danau Toba 70 kegiatan senilai Rp1,38 triliun, Borobudur 32 kegiatan senilai Rp1 triliun, Mandalika 21 kegiatan senilai Rp600 miliar, Labuan Bajo 42 kegiatan senilai Rp870 miliar dan Manado-Likupang 25 kegiatan senilai Rp320 miliar. 33% dari 190 kegiatan sudah dimulai konstruksi fisiknya setara dengan Rp1,47 triliun.

Sementara kegiatan swakelola berjalan mencapai 19% senilai Rp1,32 triliun untuk pembebasan lahan dan rumah swadaya, sedangkan proses lelang berjalan mencapai 48% senilai Rp1,39 triliun.

Infrastruktur KSPN yang dibangun Kementerian PUPR mencakup konektivitas seperti penanganan jalan dan jembatan, bidang sumber daya air seperti pembangunan tampungan air dan infrastruktur pengendali banjir, bidang permukiman di antaranya penataan kawasan, dan peningkatan kapasitas tempat pembuangan sampah, dan bidang perumahan meliputi pembangunan sarana hunian pendukung Kawasan Pariwisata.

Baca juga :  Menhub Pastikan Proyek Bandara dan Pelabuhan di Labuan Bajo Tetap Berjalan

Di samping itu, berkaitan dengan Pandemi Covid-19 terdapat beberapa masukan Standar Protokol Keamanan dan Keselamatan Terpadu di destinasi pariwisata, antara lain penyediaan toilet dengan kualitas bintang 4 untuk KSPN Labuan Bajo dan Borobudur yang premium serta bintang 3 untuk KSPN lainnya.

Kemudian penyediaan fasilitas cuci tangan di area-area pedestrian dan destinasi wisata (pasar/UMKM/area souvenir), pelayanan bagi difabel, jaringan dan alat komunikasi, serta dukungan peralatan serta alat transportasi yang baik dan siap digunakan untuk antisipasi kondisi darurat dan bencana.

Dalam mendukung produktivitas di sektor pariwisata pada tatanan normal baru, Kementerian PUPR menekankan beberapa hal, pertama kawasan pariwisata perlu “dihantarkan” dengan tetenger dan koridor yang baik, seperti jalan, trotoar, pagar, pepohonan endemik/lokal dengan tajuk misal trembesi di Borobudur dan Mandalika, bougenville, flamboyan dan sakura NTT di Labuan Bajo.

Baca juga :  Pemerintah Diimbau Fokus Pada Destinasi Pariwisata Bali

Kedua, fasilitas homestay dengan desain rumah adat termasuk pagar rumah di sepanjang koridor utama menuju destinasi wisata.

Ketiga, menjadikan KSPN Labuan Bajo sebagai good practice bila berhasil dalam penataan jalan dan trotoar sebagai kawasan pedestrian dengan kualitas premium, dimana seluruh kabel utilitas dimasukkan ke bawah tanah (underground utility box).

Selama Pandemi Covid-19 kegiatan di 5 KSPN dilaksanakan sesuai protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan serta Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (BKP Kementerian PUPR/EN)