DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kinerja dan image (citra) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan. Image Kejari Denpasar di masyarakat yang sebelumnya terkesan seram dan menakutkan untuk didatangi, kini perlahan mulai berubah menjadi lebih ramah dan nyaman.

Hal ini karena, Kejari terus berbenah. Kejari menyadari, bahwa keadilan sangat penting bagi setiap orang dan sebagai lembaga yang melayani masyarakat pencari keadilan, Kejari harus dapat memberikan rasa nyaman dan kepercayaan.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta SH., saat ditemui di lingkungan Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu 22 Januari 2020.

Wayan Eka mengatakan, berbagai pembenahan dan terobosan telah dilakukan. Yakni mulai dari efisiensi waktu pelaksanaan sidang hingga fasilitas penunjang kenyamanan masyarakat saat di kantor Kejari, dengan mendesain fasilitas dan pelayanannya Kejari seperti di mall-mall dan bank.

Baca juga :  Terapkan Sidang Online, PN-Kejari Denpasar Dukung Upaya Stop Covid-19, Eka: Kita Harus Optimis

Terlebih di tahun 2020 ini, terang Wayan Eka lebih lanjut, Kejari akan meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat, seperti salah satunya pelayanan tilang. Selain di kantor, pelayanan tilang dibuka di pasar Badung, mall pelayanan publik kota Denpasar di Swakadarma, dan kantor pos.

Selain itu, guna meningkatkan transparansi, pembayaran denda tilang pun semua akan dilakukan secara online. “Rencananya tahun ini kita akan bekerja sama dengan kantor pos, jadi barang bukti tilang itu kalau bisa masyarakat lewat pos, nanti pihak pos yang akan mengirim dan semua transaksi via IT,” ujarnya.

“Masyarakat bisa menunggu di rumah, dan barang bukti tilang akan dikirim melalui kantor pos. Jadi ini akan sangat meringankan, terutama waktu masyarakat, karena tidak perlu bolak-balik ke kantor,” imbuhnya.

Baca juga :  Kajati Bali Resmikan Rumah Restorative Justice Kota Denpasar

Mengenai pelayanan sidang, paparnya lebih lanjut, Kejari melakukan efisiensi waktu pelaksanaan rangkaian sidang dengan lebih cepat, dengan tujuan memberikan rasa kepercayaan terhadap kepastian hukum. “Kita akan jemput tahanan lebih awal, dan koordinasi dengan pengadilan supaya sidang itu tidak berlangsung sampai larut malam,” ujarnya.

“Jadi kami akan jemput tahanan itu di jam 10 siang di LP (Lapas, red) sehingga tahanan sudah siap di pengadilan di jam 12 siang. Jadi kami koordinasi dengan hakim jadi pelayanan publik kepada masyarakat bisa tercapai dengan baik,” terangnya.

Buah dari komitmen dan upaya-upaya tersebut meloloskan Kejari Denpasar sebagai kategori Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM). “Intinya kami sebagai kejaksaan murni ingin melayani masyarakat sesuai koridor hukum, jadi bukan masyarakat yang melayani kami. Sehingga kami, Kejari kota Denpasar bisa lolos WBBM (Wilayah Bersih Bebas Melayani),” ungkapnya.

Baca juga :  Masalah Pengelolaan Aset Pura Desa Denpasar, Kejari: Masih Kita Kaji

Kedepan, ungkapnya lagi, perbaikan akan terus digalakkan di semua sektor, misalnya perbaikan izin besuk, koordinasi dengan penyidik dan pelayanan umum kepada masyarakat akan terus ditingkatkan lebih baik dan begitupun juga dari segi pengawasan.

“Intinya, kami akan memberikan pelayanan terbaik supaya tidak ada lagi ada kesan rasa takut untuk datang ke kejaksaan, kami akan melayani masyarakat dengan tulus dan sepenuh hati sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tandasnya. (*/dk/ad)