DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie tiba dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Pantauan di Gedung Utama Kejagung, Kamis (3/9/2026), Febrie tiba sekitar pukul 11.02 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi tahanan Kejagung.

Kedua tangannya terlihat dalam kondisi diborgol. Febrie tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan dengan dikawal sejumlah petugas Kejaksaan.

Baca juga :  STN: Penyitaan Dana CPO oleh Kejagung Jadi Tonggak Sejarah Pemberantasan Korupsi

Selain Febrie, tersangka lainnya, Nurman Herin (NH), juga terlihat tiba di Gedung Utama Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

Febri Diansyah selaku Kuasa Hukum Febrie membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap kliennya. Namun, Febrie disebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam penyidikan perkara TPPU.

“Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana,” kata Febri saat dikonfirmasi.

Baca juga :  Kasus Illegal Logging Mentawai Naik ke Peradilan

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. Penetapan tersebut berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie saat masih menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Baca juga :  Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Korupsi Minyak Mentah

Selain perkara TPPU, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain yang ditangani Kejagung. Ketiganya yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang disebut berkaitan dengan blackout, serta dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

Reporter: Satrio