Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Korupsi Minyak Mentah
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Kamis (10/04/2025).
Tujuh saksi tersebut yaitu Kordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM (MHD), Manager Operasional M&E PT Orbit Terminal Merak (RF).
Kemudian, Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga (PJ), Senior Account Manager I Government Sales PT Pertamina Patra Niaga (RSA),
Senior Account Manager III Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga (EHS).
Turut diperiksa juga Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga (IK), dan Vice President Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (AB).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pemeriksaan ketujuh saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka YF dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terangnya.
Sebelumnya YF selaku Dirut PT Pertamina International Shiping bersama delapan orang lainya telah ditetapkan sebagai Tersangka.
YF diduga melakukan pengadaan impor minyak bumi dan produk minyak dengan cara mark up yang menyebabkan negara mengeluarkan pembayaran 13%-15% dari harga asli.
Editor: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan