JAKARTA DIKSIMERDEKA.COM – Setelah sekian lama dibuai ketidakpastian, para “Oemar Bakri” alias pahlawan tanpa tanda jasa di Tanah Air akhirnya bisa sedikit bernapas lega. DPR RI bersama pemerintah mengklaim tengah melakukan finalisasi soal status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, guru PPPK paruh waktu kabarnya bakal diangkat jadi penuh waktu, dan yang sudah penuh waktu bakal dibukakan jalan menuju kursi Pegawai Negeri Sipil (PNS)!

Angin segar ini tak terkecuali juga ditiupkan bagi guru-guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK). Namun, publik dan para guru tentu akan terus mengawal ketat realisasi janji ini agar tak berhenti sekadar di atas kertas.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara soal progres ini. Elite Partai Gerindra itu menyebut pembahasan maraton ini adalah bentuk nyata pengawasan Senayan yang terus didesak oleh gunungan aspirasi nasib para guru.

“DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK Penuh Waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” beber Dasco usai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026).

Menurut Dasco, perdebatan sengit dengan pemerintah kini sudah masuk babak akhir. Fokusnya jelas: merapikan nasib guru PPPK paruh waktu, mengakomodasi impian PPPK menjadi abdi negara (PNS), dan memastikan guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kemenag (madrasah), hingga TK tak lagi dianaktirikan.

Baca juga :  Kementerian PANRB: 570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen dalam Seleksi CASN 2021

“Oleh karena itu, pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” tegas Dasco.

Di kubu pemerintah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya lampu hijau tersebut. Namun, Prasetyo mengisyaratkan bahwa realisasi mimpi ini ujung-ujungnya akan bergantung pada “kalkulator” dompet negara. Sinkronisasi data dan kemampuan fiskal jadi kunci agar kebijakan ini tidak sekadar jadi pepesan kosong.

“Semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail, dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” jelas Prasetyo mengingatkan realita kas negara.

Meski harus hitung-hitungan ketat, Prasetyo membawa kabar baik. Kesepahaman antara eksekutif dan legislatif sudah menemui titik terang. Target jangka pendeknya, status paruh waktu bakal dihilangkan.

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ungkapnya.

Baca juga :  Portal Perlinsos di Bali Diuji, PANRB Libatkan 150 Agen

Lebih lanjut, bagi para guru yang sudah mengantongi status PPPK penuh waktu, gerbang menjadi PNS bakal segera dibuka.

“Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” tutur Prasetyo meyakinkan.

Satu lagi perombakan besar yang disepakati adalah sentralisasi status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat, demi memangkas keruwetan birokrasi daerah. Istana, kata Prasetyo, sadar betul tumpukan keluhan dari para pahlawan tanpa tanda jasa ini sudah tak bisa lagi ditunda penyelesaiannya.

“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PAN-RB dan kami juga di Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” janjinya.

Kini, bola ada di tangan pemerintah. DPR RI berjanji akan menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal agar tak ada lagi guru yang statusnya digantung. Janji manis sudah ditebar, saatnya publik menagih bukti nyata, bukan sekadar kompromi rapat di Senayan!

Keputusan ini diambil demi memangkas birokrasi berbelit dan mengakhiri drama klasik “saling lempar” tanggung jawab antara pusat dan pemerintah daerah (Pemda). Ke depan, nasib, penempatan, hingga urusan kesejahteraan para guru tak akan lagi disandera oleh alasan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing wilayah.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Bersama PAN RB Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi

Jalur PNS Terbuka, Tapi Wajib Bertarung di Jalur Tes Bagi para guru yang bermimpi mengenakan seragam kebesaran abdi negara seutuhnya alias Pegawai Negeri Sipil (PNS), gerbangnya akhirnya dibukakan. Namun, publik jangan sampai salah kaprah. Tiket emas ini tidak diberikan secara otomatis.

Pemerintah pusat memastikan akan menyiapkan kuota raksasa sebanyak 526.689 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional. Pendaftaran untuk formasi khusus guru ini rencananya akan mulai dibuka secara bertahap pada awal 2027. Artinya, para guru PPPK yang sudah berstatus penuh waktu tetap harus menyiapkan mental dan otak untuk bertarung mengikuti proses seleksi CPNS yang kompetitif.

Meski deretan kesepakatan ini ibarat oase di tengah gurun ketidakpastian, jutaan guru dan masyarakat luas tetap harus mengawasi jalannya roda birokrasi. Ingat, realisasi dari janji-janji Senayan dan Istana ini ujung-ujungnya akan bergantung pada “kalkulator” menteri keuangan terkait kemampuan kas negara.

Jangan sampai ketika kalender berganti ke tahun 2027, janji pengangkatan penuh waktu dan ratusan ribu formasi CPNS ini layu sebelum berkembang atau sekadar jadi pepesan kosong sisa-sisa rapat. Kawal terus sampai Surat Keputusan (SK) benar-benar di tangan!