DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengusulkan agar seluruh Posyandu di Bali menggunakan nama sesuai banjar masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah pemetaan, pendataan, pembinaan, hingga pengembangan Posyandu secara lebih terstruktur dan terintegrasi di seluruh Bali.

Usulan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat menghadiri rangkaian Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan Berbagi” ke-14 Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut menyasar kader Posyandu di Desa Adat Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, serta Desa Selat, Kecamatan Abiansemal.

“Ke depan, mengingat jumlah Posyandu di Bali sangat banyak, saya ingin seluruh Posyandu di masing-masing banjar diberi nama sesuai nama banjarnya sendiri, lengkap dengan nama desa atau kelurahan serta kecamatannya. Hal ini akan memudahkan pemetaan dan penataan Posyandu di seluruh Bali,” ujar Ny. Putri Koster.

Menurutnya, sistem penamaan berdasarkan banjar akan memberikan identitas yang jelas bagi setiap Posyandu sekaligus memudahkan proses pendataan. Dengan penamaan yang seragam, pemerintah dapat mengintegrasikan data Posyandu secara lebih baik, memantau cakupan pelayanan, mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan pendampingan, serta menyusun kebijakan pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Baca juga :  Putri Koster Apresiasi Peran Bidan Bali dalam Cegah Stunting

Ia menambahkan, identitas Posyandu yang terhubung langsung dengan wilayah banjar, desa atau kelurahan, hingga kecamatan juga akan memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintahan. Dengan demikian, proses monitoring, evaluasi, maupun penyaluran program dapat dilakukan secara lebih efektif, cepat, dan akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster juga mengajak seluruh kader Posyandu agar tidak hanya berperan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi turut menjadi bagian dari pembangunan wilayahnya. Para kader diharapkan aktif menyerap aspirasi masyarakat, mencatat berbagai persoalan yang dihadapi warga, kemudian menyampaikannya kepada pemerintah desa maupun kepala wilayah untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, mekanisme tersebut akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat karena informasi dari tingkat paling bawah dapat diterima pemerintah secara lebih cepat, terstruktur, dan tepat sasaran. Dengan begitu, Posyandu tidak hanya menjadi pusat pelayanan masyarakat, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung pembangunan desa.

Baca juga :  DBFD Dongkrak Omzet IKM Bali hingga Rp300 Juta per Gelaran

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali beserta jajaran yang memberikan pembinaan secara langsung kepada para kader Posyandu di Kabupaten Badung.

Ia menilai kehadiran TP Posyandu Provinsi Bali menjadi bentuk nyata komitmen dalam memperkuat kelembagaan Posyandu. Menurutnya, Posyandu kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan masyarakat, tetapi juga berperan sebagai penghubung antara warga dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai persoalan di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Pengarah Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, memaparkan implementasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Melalui regulasi tersebut, pelayanan Posyandu berkembang dari yang sebelumnya berfokus pada bidang kesehatan menjadi enam bidang pelayanan, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.

Baca juga :  Ketua TP PKK: Bali Butuh Kemandirian Energi

Pelayanan Posyandu kini juga diberikan berdasarkan siklus hidup, mulai dari anak-anak, remaja, hingga lanjut usia. Para kader diharapkan semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan wilayah melalui pelayanan yang responsif dan berbasis data.

Pada kesempatan itu, Ny. Putri Koster juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada kader Posyandu di Kelurahan Abianbase dan Desa Selat. Secara keseluruhan, bantuan disalurkan kepada 138 kader dari 17 Posyandu berupa 4.140 kilogram beras, 276 krat atau 8.280 butir telur, serta 276 kotak susu.

Melalui rangkaian Aksi Sosial “Membina dan Berbagi”, TP Posyandu Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan Posyandu, meningkatkan kapasitas kader, serta membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan pelayanan yang semakin terpadu, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.