DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster menyoroti pola penanganan sampah yang selama ini hanya mengandalkan pemindahan sampah dari rumah tangga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurutnya, kebiasaan ini tidak lagi relevan karena justru menimbulkan ketergantungan terhadap truk pengangkut sampah dan memperburuk kondisi di TPA.

Hal itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘Bali Bebas Masalah Sampah: Realitas atau Utopis?’ yang diselenggarakan Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali di Hotel Inna Bali Heritage, Denpasar, Selasa (25/2/2025).

Putri Koster mengatakan praktik penanganan sampah dari rumah tangga ke TPA hanya akan menjadi bom waktu. Untuk itu, pihaknya mengajak pihaknya mengajak semua pihak mengelola sampahnya dari sumber.

“Ini menurut saya tidak baik karena ini bom waktu jika dibuang ke satu lokasi TPA Suwung. Asalnya sampah itu dari masyarakat yang ada di desa, rumah tangga, sekolah, pasar, tempat suci dan lainnya. Ruang lingkupnya di desa dan sudah seharusnya diselesaikan di desa,” tegasnya.

Baca juga :  Parta: Perusahaan Jangan Cuma Bagi CSR untuk Atasi Sampah

Sebagai contoh kata Putri Koster adalah penanganan sampah organik. Putri Koster mengatakan sampah dapur, daun kering, sisa canang yang sudah tidak digunakan bisa dilakukan pengolahan sendiri di rumah.
Sementara residu plastik diolah olah lebih lanjut ke TPA atau TPS3R.

Lebih lanjut Putri Koster mengatakan pentingnya tindakan nyata untuk menangani sampah agar tidak sekadar menjadi wacana.

“Kita ingin Bali bebas sampah, apa ini realistis atau utopis? Tergantung kita, kolaborasi masyarakat dan pemerintah untuk menemukan satu pola dan ketika kita wujudkan hal tersebut maka akan realistis. Jika hanya di angan-angan tanpa action maka utopis jawabannya,” ujarnya.

Menurutnya, para pemangku kepentingan, akademisi, tokoh masyarakat, hingga LSM perlu duduk bersama untuk menyamakan persepsi dalam menangani sampah.

“Dalam diskusi ini mestinya harus ada satu frekuensi, dalam satu kesadaran dapat mewujudkan masalah sampah yang kecil tampaknya namun besar dampaknya bagi Bali.

Pemerintah Provinsi Bali, kata Putri Koster, telah mengambil langkah nyata dalam menangani sampah melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, yang bertujuan mengurangi dampak negatif sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaannya.

Baca juga :  Putri Koster Dorong Peran Desa dalam Pengelolaan Sampah

“Sampah adalah hal yang urgen harus diatasi dengan baik. Malu dengan leluhur kita. Masa kita sekarang yang terdidik, lulusan dari perguruan tinggi tidak bisa menemukan solusi. Titiang tidak mau ada Desa Suwung berikutnya. Kita selesaikan masalah sampah di rumah, di desa kita sendiri. Bahkan titiang buat jargon ‘Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain’,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina JMSI, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), menyoroti posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia yang tidak bisa lepas dari permasalahan sampah.

“Best destination island, island of love, island of paradise dan nama lainnya, namun tak bisa dipungkiri sampah masih jadi masalah urgen untuk diatasi,” ujarnya.

Mantan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 itu menekankan bahwa permasalahan sampah bukan hanya terkait kebersihan, tetapi juga berdampak pada sosial dan ekonomi.

Baca juga :  Putri Koster Gelorakan Gerakan Mendongeng Bagi Anak Usia Dini

“Lingkungan kotor juga menimbulkan masalah kesehatan. Saat pandemi COVID kita sangat konsen pada kesehatan namun sayang sekarang agak terlupakan,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali sebagian besar berasal dari sektor pariwisata, yang secara langsung maupun tidak langsung terpengaruh oleh kebersihan lingkungan.

“Menariknya kita promosikan wisata Bali namun di sisi lain volume sampah semakin meningkat dari hari ke hari. Solusi terus kita rumuskan, sampah kita upayakan untuk diatasi namun belum maksimal. Astungkara ada Pungutan Wisatawan Asing sehingga pemerintah provinsi untuk di masa depan bisa lebih bergerak dengan baik,” tuturnya.

Diskusi publik ini digelar sebagai rangkaian peringatan HUT ke-5 JMSI yang jatuh pada 8 Februari serta Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali I Made Rentin, Wakil Dekan I Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana I Gede Hendrawan, serta Ketua Yayasan Bumi Kita I Wayan Askara.

Editor: Agus Pebriana