OTT di Pemalang, KPK Amankan Bupati
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan saat dikonfirmasi mengenai informasi OTT yang menjerat kepala daerah tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, Fitroh belum menjelaskan secara rinci terkait perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. KPK juga belum mengungkap siapa saja pihak yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan