DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI, Lokot Nasution, melontarkan kritik keras terhadap pola pembagian proyek infrastruktur yang dinilai masih berpihak kepada kontraktor besar. Ia meminta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum segera mengubah skema pemaketan proyek agar pelaku usaha menengah dan kontraktor lokal mendapat kesempatan yang lebih adil.

Pernyataan itu disampaikan Lokot dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama DJBK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I tersebut, sektor konstruksi bukan sekadar membangun jalan, jembatan, atau gedung. Lebih dari itu, sektor ini menjadi tumpuan hidup jutaan masyarakat karena mampu menyerap sekitar 10 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Karena itu, ia menilai sistem pemaketan proyek yang selama ini berjalan perlu dievaluasi. Jangan sampai proyek-proyek pemerintah hanya berputar di tangan perusahaan besar, sementara pengusaha menengah dan kontraktor daerah terus menjadi penonton.

“Kalau bicara kondisi pemaketan pekerjaan yang Bapak hadirkan hari ini, untuk usaha menengah atas itu sudah banyak. Tetapi kelas menengah kita, mereka yang memberikan lapangan pekerjaan kepada banyak tenaga kerja konvensional, justru harus mendapat perhatian,” tegas Lokot.

Baca juga :  Jawab Tantangan Pariwisata Dunia, Komisi V DPR RI Dorong Bali Diberi Perlakuan Khusus

Menurutnya, banyak pekerja dengan pendidikan terbatas menggantungkan hidup pada sektor konstruksi. Jika proyek hanya dinikmati segelintir perusahaan besar, maka kesempatan kerja bagi masyarakat di daerah juga ikut menyusut.

Tak hanya menyoroti pemerataan proyek, Lokot juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap kontraktor bermasalah.

Ia mengungkapkan masih banyak kontraktor yang pernah melakukan wanprestasi atau gagal menyelesaikan pekerjaan, tetapi tetap bisa mengikuti dan memenangkan tender hanya dengan mengganti nama perusahaan.

Praktik seperti itu, kata dia, harus segera dihentikan.

Lokot mendesak DJBK menerapkan sistem blacklist yang menyasar individu atau pemilik perusahaan, bukan hanya badan usahanya.

“Sering kali mereka berganti wajah, berganti perusahaan. Saya berharap Bina Konstruksi bisa mem-blacklist pengusaha-pengusaha ini berdasarkan nama. Jangan sampai mereka tetap bisa mengerjakan proyek hanya karena berganti perusahaan,” ujarnya.

Menurut Lokot, sanksi yang tegas akan memberikan ruang bagi kontraktor yang benar-benar profesional dan berkomitmen membangun infrastruktur nasional.

Baca juga :  Gubernur Koster Mohon Dukungan ke Komisi V DPR-RI Terkait Renovasi Stadion Kapten I Wayan Dipta

Ia pun meminta DJBK segera mengevaluasi kebijakan pengadaan barang dan jasa agar distribusi paket pekerjaan lebih merata, sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaku usaha konstruksi.

Lokot optimistis, jika proyek infrastruktur dibagikan secara lebih adil dan penegakan hukum terhadap kontraktor nakal dilakukan tanpa kompromi, sektor konstruksi Indonesia akan tumbuh lebih sehat, kompetitif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Lokot Nasution menilai pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang selesai, tetapi juga dari seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan kontraktor lokal dan pengusaha menengah akan menciptakan efek berganda karena mampu membuka lapangan kerja baru serta menggerakkan perekonomian daerah. Ia berharap pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pelaku usaha yang memiliki rekam jejak baik dan berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan. Dengan distribusi proyek yang lebih merata, daya saing industri konstruksi nasional juga akan semakin kuat.

Baca juga :  Rapat Bersama Komisi V, Menhub dan MenPU, Koster Perjuangkan Sejumlah Infrastruktur Strategis Bali

Selain itu, Lokot menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten terhadap pelaksanaan proyek agar tidak terjadi penyimpangan, keterlambatan, maupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Ia meminta DJBK terus memperbaiki sistem evaluasi kontraktor sehingga perusahaan yang memiliki kinerja buruk tidak mudah kembali mengikuti tender hanya dengan mengganti nama badan usaha. Menurutnya, langkah tersebut akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, transparan, dan kompetitif.

Ia optimistis reformasi sistem pemaketan proyek dan penegakan sanksi yang tegas akan meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur nasional. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diyakini mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi kontraktor lokal untuk berkembang, meningkatkan kapasitas usaha, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional secara berkelanjutan.

Menurut Lokot, pemerataan proyek infrastruktur juga akan mendorong lahirnya lebih banyak kontraktor yang kompetitif di berbagai daerah. Dengan persaingan yang sehat, kualitas pekerjaan diharapkan meningkat, penyerapan tenaga kerja semakin besar, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.