Ada 78 Koperasi Merah Putih di Bali, DPR Soroti Model Bisnis
DIKSIMERDEKA.COM DENPASAR – Penguatan model bisnis dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kejelasan arah usaha Koperasi Merah Putih dan tata kelola yang baik diperlukan agar koperasi dapat berkembang secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026). Dalam agenda tersebut, Komisi VI DPR RI meninjau perkembangan pelaksanaan KDMP di Bali yang saat ini telah memiliki 78 koperasi yang beroperasi.

Darmadi mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan KDMP di lapangan, termasuk berbagai kendala yang masih dihadapi dalam operasional sehari-hari.
“Kami ingin melihat progresnya seperti apa, apakah ada kendala dalam pelaksanaannya dan apakah bisa berjalan secara efektif atau tidak,” ujar Darmadi.
Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, mulai dari ketersediaan produk, kelancaran distribusi barang, hingga penguatan sistem operasional koperasi.
Ia menilai berbagai tantangan tersebut menunjukkan pentingnya penyusunan model bisnis yang matang sebagai fondasi utama pengembangan KDMP.
Darmadi menegaskan, dalam membangun sebuah usaha, perencanaan bisnis harus disiapkan terlebih dahulu sebelum aktivitas operasional dijalankan. Dengan model bisnis yang jelas, koperasi akan memiliki arah pengembangan yang terukur dan lebih mudah mencapai target usaha yang telah ditetapkan.
“Dalam membangun sebuah bisnis, yang harus disiapkan terlebih dahulu adalah model bisnisnya. Setelah itu baru operasional dijalankan sehingga arah pengembangannya menjadi lebih jelas,” jelasnya.
Menurut Darmadi, keberhasilan KDMP tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang telah berdiri. Yang lebih penting adalah kualitas pengelolaan, kemampuan usaha menghasilkan nilai ekonomi, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan usaha perlu terus dilakukan agar koperasi mampu tumbuh secara sehat dan memiliki daya saing.
Ia juga menilai KDMP memiliki peluang besar menjadi motor penggerak ekonomi desa apabila dikelola secara profesional. Kehadiran koperasi dapat memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
Saat ini Bali telah memiliki 78 KDMP yang beroperasi. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus menjadi instrumen pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana koperasi ini bisa berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan memiliki keberlanjutan dalam jangka panjang,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan DKI Jakarta III tersebut.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pengembangan KDMP tidak cukup hanya mengandalkan pembentukan kelembagaan. Ke depan, penguatan model bisnis, tata kelola, serta kemampuan usaha harus menjadi prioritas agar koperasi mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
operasi Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Kehadiran Koperasi Merah Putih di berbagai daerah diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi, pelaku usaha mikro dan masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap permodalan, distribusi barang, hingga pemasaran produk. Karena itu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kemampuan pengurus dalam menjalankan usaha secara profesional dan berorientasi pada kebutuhan anggota.
Tata Kelola Jadi Faktor Penentu
Selain model bisnis, tata kelola yang transparan dan akuntabel juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan anggota. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi tidak hanya mampu bertahan dalam jangka panjang, tetapi juga berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat dan berdaya saing. Hal inilah yang menjadi perhatian DPR dalam memantau perkembangan Koperasi Merah Putih Bali.
Koperasi Harus Jadi Motor Ekonomi Desa
Keberadaan Koperasi Merah Putih di Bali diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha bagi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan. Dengan model bisnis yang jelas, koperasi dapat memperkuat distribusi produk lokal, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan anggota. Karena itu, penguatan kapasitas pengurus dan tata kelola yang profesional menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan koperasi dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan