Horeka Didorong Miliki Fasilitas Pengelolaan Sampah Mandiri, PHRI Soroti Keterbatasan Lahan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pelaku usaha Hotel, restoran, dan kafe/katering (Horeka) di Bali didorong untuk memiliki fasilitas pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dorongan tersebut salah satunya disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah dengan pelaku Horeka di The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.
Menurut Adi Arnawa, pelaku usaha Horeka skala besar memiliki kemampuan untuk mengelola sampah yang dihasilkan secara mandiri. Terlebih, sektor ini menjadi salah satu penyumbang timbunan sampah terbesar setelah rumah tangga.
Adi memaparkan, Kabupaten Badung saat ini menghasilkan timbunan sampah sekitar 861 ton per hari. Dari jumlah tersebut katanya, sekitar 55 persen sampah berasal dari rumah tangga, sedangkan 45 persen lainnya berasal dari sektor Horeka.
Menurutnya, pengelolaan sampah dari sektor Horeka saat ini sebagian besar masih dilakukan melalui pihak ketiga atau secara swakelola dengan pola ambil, angkut, dan buang.
“Ketika pola yang diterapkan masih ambil, angkut, dan buang, maka ujung-ujungnya sampah akan dibawa ke TPA,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai keberadaan fasilitas pengolahan sampah mandiri, khususnya untuk sampah organik, menjadi langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA.
Ia mengatakan pemerintah akan secara bertahap mendorong penerapan pengelolaan sampah mandiri, tidak hanya pada hotel berbintang lima, tetapi juga hotel berbintang empat hingga berbintang tiga.
“Sehingga ini terus kita dorong. Selanjutnya kita dorong juga Horeka berbintang empat dan berbintang tiga agar memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri,” katanya.
Meski demikian, kalangan pelaku usaha Horeka menilai tidak semua usaha memiliki kemampuan membangun fasilitas pengelolaan sampah secara mandiri.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace mengatakan kemampuan pengelolaan sampah mandiri sangat bergantung pada ketersediaan lahan yang dimiliki masing-masing usaha.
Menurutnya, hotel, restoran, maupun kafe yang memiliki lahan cukup luas relatif lebih mudah membangun fasilitas pengolahan sampah.
Sebaliknya, pelaku usaha yang berada di kawasan padat seperti di kota dan memiliki keterbatasan lahan akan menghadapi kendala dalam mengelola sampah secara mandiri.
“Kalau memiliki lahan tentu lebih mudah untuk mengelola sampah sendiri. Tetapi bagi yang tidak memiliki lahan, kemampuan mereka umumnya hanya sampai pada tahap pemilahan sampah,” ujar Cok Ace.
Ia menambahkan, tantangan terbesar yang saat ini dihadapi pelaku Horeka adalah pengelolaan sampah organik yang membutuhkan ruang dan fasilitas khusus.
Cok Ace juga menilai kontribusi sampah dari sektor Horeka tidak sebesar yang selama ini dipersepsikan masyarakat.
Berdasarkan data yang dimilikinya, timbulan sampah dari hotel, restoran, dan kafe hanya sekitar 11 persen dari total produksi sampah di Bali.
“Jadi seolah-olah kami menjadi penyebab utama persoalan sampah di Bali. Padahal masih ada sekitar 89 persen sampah yang berasal dari sektor lain di luar Horeka,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan pelaku usaha pariwisata tetap berkomitmen mendukung upaya pengurangan sampah. Saat ini sejumlah hotel dan restoran telah mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah secara mandiri di lingkungan usahanya.
“Dari 11 persen sampah yang berasal dari Horeka, sebagian sudah mulai dikelola secara mandiri oleh masing-masing pelaku usaha,” ujarnya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan