DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali mulai memetakan potensi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2029. Upaya mitigasi dini itu dilakukan dengan menemui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali di Denpasar, Kamis, (7/05/2026).

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Ketut Ariyani menegaskan bahwa evaluasi dari dinamika pemilu sebelumnya menjadi landasan utama bagi Bawaslu untuk bergerak lebih awal, khususnya dalam menyoroti isu krusial terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Meski regulasi terkait netralitas sudah sangat jelas, dinamika dan potensi pelanggaran di lapangan masih kerap terjadi. Kami di Bawaslu tidak ingin residu atau kejadian pada pemilu sebelumnya terulang kembali di tahun 2029. Oleh karena itu, sinergi lintas lembaga ini menjadi langkah mitigasi yang esensial,” tegas Ariyani.

Baca juga :  Bawaslu Bali Minta Masyarakat Turut Awasi Jalanya Pemilu

Lebih lanjut, Ariyani menjelaskan bahwa Bawaslu telah mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan. Ia meminta adanya kesepahaman bersama terkait mekanisme penanganan jika ditemukan oknum ASN yang melanggar.

“Kami ingin memberikan pemahaman preventif agar tidak ada ASN yang tersangkut kasus hukum karena berseberangan dengan aturan. Jangan sampai ulah segelintir oknum yang tidak netral justru berimbas buruk pada citra ASN lainnya secara kelembagaan,” tambahnya.

Menyambut langkah proaktif Bawaslu tersebut, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Wayan Budiasa, menyatakan kesiapan penuh instansinya untuk berkolaborasi. Budiasa menekankan bahwa pembinaan kepegawaian adalah tugas pokok pihaknya, dan arahan terkait netralitas ini selalu menjadi perhatian utama pimpinan daerah.

Baca juga :  Bali Masuk Kategori Rawan Sedang Tingkat Kerawanan Pemilu 2024

“Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) juga sudah berulang kali mengingatkan agar ASN benar-benar memahami batas-batas netralitasnya. Sebagai manusia, setiap pegawai tentu memiliki preferensi pribadi, namun mereka harus cerdas menyikapi porsi dan posisi mereka sebagai abdi negara dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Budiasa.

Budiasa juga membuka pintu lebar bagi Bawaslu untuk turun langsung memberikan edukasi berkelanjutan.

“Mari kita evaluasi bersama celah permasalahannya. Kapan pun Bawaslu siap, kami di BKPSDM siap memfasilitasi ruang edukasi agar ke depan tidak ada lagi ASN yang mengulang kesalahan yang sama,” komitmennya.

Baca juga :  Bawaslu Bali Akan Tindak Tegas Peserta Pemilu Jika Melanggar Regulasi

Senada dengan hal tersebut, jajaran struktural BKPSDM yang turut hadir menyoroti bahwa sering kali pelanggaran ASN terjadi pada area abu-abu, di mana aparatur kadang tidak menyadari bahwa tindakan kecil mereka telah masuk ke ranah pelanggaran etik atau disiplin.

Melalui komunikasi dan edukasi intensif antara Bawaslu dan Pemprov Bali, diharapkan kesadaran ASN akan terbangun secara holistik, mengingat netralitas birokrasi adalah salah satu pilar utama penentu integritas hasil pemilu di masa depan.

Editor: Agus Pebriana