DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, (9/3/2026). Fikri Thobari diamankan bersama 12 orang lainnya.

Selain menangkap belasan orang, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai. Namun, KPK belum merinci total nominal uang tunai yang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Baca juga :  KPK Usut Kasus Baru Korupsi Rp2 Triliun di PT BRI dan PT Telkom

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Baca juga :  Buka Penyelidikan Suap Izin Tambang Malut, Romo Nitiyudo Wachjo Dibidik KPK ?

Dokumen dan uang tunai yang berhasil diamankan dalam giat tangkap tangan Bupati Fikri Thobari tersebut diduga terkait suap proyek pengadaan di Provinsi Bengkulu. Diduga, sejumlah pejabat di Kabupaten Rejang Lebong terima suap proyek pengadaan.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkap Rejang Lebong,” beber Budi.

Baca juga :  Survei KPK : 28 Persen Penerimaan Murid Baru Diwarnai Pungli

KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Rejang Lebong dan pihak lain yang terjaring OTT. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Reporter: Satrio