DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bengkulu, pada Senin, 9 Maret 202, malam.

Salah satu yang diamankan dalam giat penindakan KPK tersebut yakni Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. KPK sedang membawa Fikri Thobari dan pihak lainnya ke Jakarta, pagi ini.

Baca juga :  KPK Persilakan Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Selasa (10/3/2026)

“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” sambungnya.

Baca juga :  GSL Kembali Dilaporkan Terkait Korupsi APD Covid-19

Budi belum merinci kronologi OTT di Bengkulu tersebut maupun dugaan kasus yang menyeret Bupati Rejang Lebong. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.