DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bengkulu, pada Senin, 9 Maret 202, malam.

Salah satu yang diamankan dalam giat penindakan KPK tersebut yakni Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. KPK sedang membawa Fikri Thobari dan pihak lainnya ke Jakarta, pagi ini.

Baca juga :  Terjerat Dua Perkara, Bupati Pati Sudewo Juga Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api

“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Selasa (10/3/2026)

“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” sambungnya.

Baca juga :  Omaleng Akan Diaktifkan Meski Masih Terdakwa, Ini Kata KPK

Budi belum merinci kronologi OTT di Bengkulu tersebut maupun dugaan kasus yang menyeret Bupati Rejang Lebong. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.