DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar secara bulat menyetujui pengesahan tiga Ranperda prioritas, meliputi penataan utilitas terintegrasi, perlindungan lingkungan, dan penanggulangan bencana pada Rapat Paripurna ke-44, Selasa (9/12/2025).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pandangan akhir masing-masing fraksi pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi para wakil ketua. Hadir pula Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda, dan pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Fraksi Gerindra melalui Ir. Gede Tommy Sumertha menyatakan dukungan penuh setelah pembahasan bersama panitia khusus dan perangkat daerah. Fraksi menekankan pentingnya penataan jaringan utilitas yang terintegrasi dalam SJUT-IPT, penguatan kebijakan pengelolaan lingkungan, serta peningkatan edukasi mitigasi bencana.

Baca juga :  Gubernur Bali Sampaikan Ranperda Provinsi Bali Tentang APBD 2023

Gerindra juga menilai penutupan permanen TPA Suwung sebagai momentum memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya.

Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Dr. Yonathan Andre Baskoro menilai ketiga Ranperda sangat penting bagi penataan telekomunikasi yang tertib, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, dan sistem penanggulangan bencana yang lebih siap. Golkar pun menyetujui seluruh Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

Baca juga :  Putu Metta Dewinta: Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif Harus Terus Didukung

Fraksi PSI–NasDem melalui Agus Wirajaya menyoroti urgensi penataan kabel melalui SJUT-IPT sebagai langkah memperindah wajah kota sekaligus meningkatkan keamanan jaringan.

Fraksi juga menekankan pentingnya RPPLH sebagai pedoman arah pembangunan lingkungan jangka panjang, serta perlunya peningkatan kesiapsiagaan bencana. Di sisi lain, fraksi memberikan apresiasi atas capaian Pemkot Denpasar yang meraih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025.

Pandangan fraksi ditutup oleh PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra. PDIP mengapresiasi penyusunan tiga Ranperda yang dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari penataan jaringan kabel, kepastian hukum pengelolaan lingkungan, hingga penguatan mitigasi bencana. Fraksi menyatakan persetujuan penuh atas seluruh Ranperda.

Baca juga :  Pemkab Klungkung Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Penamaan Jalan

Wali Kota Denpasar dalam sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi capaian penting bagi Kota Denpasar. Sepanjang tahun ini, sebanyak 14 Ranperda berhasil diselesaikan melalui sinergi DPRD dan Pemerintah Kota.

“Seluruh masukan fraksi akan dikaji dan ditindaklanjuti sebagai upaya mewujudkan Denpasar yang semakin maju berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam,” ujarnya.

Editor: Agus Pebriana