Kematian Pekerja di Asrama PT Sungai Budi, Polisi Periksa Delapan Saksi
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Penyelidikan terkait meninggalnya Febri Arisandi, pekerja PT Sungai Budi, kini resmi masuk tahap penyidikan. Polisi bergerak cepat setelah menemukan sejumlah bukti pendukung dari lapangan.
Kasus ini mencuat usai Febri ditemukan tidak bernyawa di asrama karyawan perusahaan, kawasan Wirolegi, Sumbersari, Jumat (22/8/2025). Peristiwa tersebut memicu perhatian luas masyarakat Jember.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa kematian korban.

“Saat ini ada delapan saksi yang sudah kami dengarkan keterangannya. Mereka terdiri dari saksi kunci, pekerja harian, hingga pihak manajemen perusahaan,” ujar Angga, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, para saksi itu akan kembali dipanggil untuk pendalaman. Ia memastikan proses klarifikasi lanjutan bakal dilakukan agar seluruh keterangan lebih teruji dan bisa dijadikan bahan analisis penyidikan.
“Jadwal pemeriksaan lanjutan telah disusun. Dari sana, kami berharap mendapatkan titik terang terkait penyebab pasti peristiwa tersebut,” ucap Angga dalam keterangannya.
Polisi juga menegaskan, hasil otopsi dari RSD dr Soebandi Jember sudah diperoleh. Namun, hasil tersebut masih memerlukan kajian lanjutan melalui rapat evaluasi kasus yang dijadwalkan awal pekan depan.
“Langkah penetapan tersangka tidak bisa terburu-buru. Semua harus diputuskan melalui rapat resmi agar setiap langkah penyidikan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Angga menegaskan.
Ia menambahkan, kepolisian enggan menyampaikan perkiraan penyebab kematian korban sebelum rapat selesai. Menurutnya, spekulasi hanya berpotensi menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat.
“Penyidik tidak bekerja dengan asumsi. Hasil final baru akan disampaikan setelah proses internal rampung,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengantisipasi adanya saksi yang tidak kooperatif. Jika ada yang menolak hadir, langkah hukum sesuai ketentuan akan ditempuh oleh aparat.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Polres Jember berjanji menangani kasus ini secara transparan. Mereka memastikan pengungkapan dilakukan menyeluruh untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Tinggalkan Balasan