DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Anggota DPR RI Bali dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) I Nyoman Parta mendapatkan tugas di Komisi X pada periode masa jabatan 2024-2029.

Di Komisi X tersebut, Parta akan bermitra dengan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sains dan Teknologi, Kementrian Kebudayaan, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pusat Statistik.

Baca juga :  Ratusan Mangrove Mati di Benoa, Nyoman Parta Minta Dugaan Kebocoran Pipa BBM Diusut

Di samping ditugasi menjadi anggota Komisi X DPR RI, Parta juga ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Badan Legislasi. Adapun tugas Kapoksi adalah mengkordinir anggota PDI Perjuangan yang ada di Baleg.

Baca juga :  Komisi VII - Dubes Uni Eropa Bahas ‘Renewable Energy’

Pada periode sebelumnya, Nyoman Parta duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian dan investasi.

Parta dikenal sebagai politisi yang vokal di DPR RI. Selama periode lalu, Parta aktif melakukan pengawasan dan kritik terhadap pemerintah. Salah satu kritiknya terkait impor dan kenaikan harga beras yang dilakukan pemerintah.

Baca juga :  DPR Dorong Kesiapan UMKM 'Go Online'

Menurutnya rencana impor dan kenaikan harga beras yang dilakukan pemerintah berpotensi merugikan petani.

Vokal di DPR RI membuat suara Parta pada Pileg 2024 kemarin melonjak naik. Ia pun masuk caleg dengan perolehan sepuluh besar suara tertinggi di Indonesia.

Editor: Agus Pebriana