DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Anggota DPR RI Bali dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) I Nyoman Parta mendapatkan tugas di Komisi X pada periode masa jabatan 2024-2029.

Di Komisi X tersebut, Parta akan bermitra dengan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sains dan Teknologi, Kementrian Kebudayaan, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pusat Statistik.

Baca juga :  58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Dampak Perang Iran–AS–Israel, DPR: Negara Harus Jemput!

Di samping ditugasi menjadi anggota Komisi X DPR RI, Parta juga ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Badan Legislasi. Adapun tugas Kapoksi adalah mengkordinir anggota PDI Perjuangan yang ada di Baleg.

Baca juga :  Gerindra Bali Target 10 Kursi DPRD Provinsi di Pemilu 2024

Pada periode sebelumnya, Nyoman Parta duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian dan investasi.

Parta dikenal sebagai politisi yang vokal di DPR RI. Selama periode lalu, Parta aktif melakukan pengawasan dan kritik terhadap pemerintah. Salah satu kritiknya terkait impor dan kenaikan harga beras yang dilakukan pemerintah.

Baca juga :  Pinisepuh Sandhi Murti Gandeng PSI Maju DPR RI Tahun 2024

Menurutnya rencana impor dan kenaikan harga beras yang dilakukan pemerintah berpotensi merugikan petani.

Vokal di DPR RI membuat suara Parta pada Pileg 2024 kemarin melonjak naik. Ia pun masuk caleg dengan perolehan sepuluh besar suara tertinggi di Indonesia.

Editor: Agus Pebriana