58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Dampak Perang Iran–AS–Israel, DPR: Negara Harus Jemput!
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA-Puluhan ribu jemaah umrah Indonesia tertahan di Arab Saudi akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak pemerintah bergerak cepat memastikan perlindungan maksimal sekaligus mempercepat pemulangan para jemaah ke tanah air.
“Perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri adalah mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan dalam situasi apa pun,” tegas Selly dalam keterangannya kepada di Jakarta,
Data terbaru menunjukkan lebih dari 58 ribu jemaah umrah Indonesia belum dapat kembali ke tanah air sesuai jadwal. Gangguan penerbangan internasional akibat konflik regional membuat ribuan warga negara Indonesia berada dalam situasi tidak pasti.
Selain persoalan jadwal perjalanan, para jemaah juga menghadapi risiko lain, mulai dari kepastian layanan hingga keamanan di tengah situasi geopolitik yang memanas.
Selly menegaskan negara tidak boleh hanya mengeluarkan imbauan administratif. Pemerintah, kata dia, harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas dan terukur.
“Jemaah tidak boleh dibiarkan dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh sebelumnya telah mengeluarkan imbauan resmi yang menyatakan pemerintah terus memantau situasi dan mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan seluruh WNI, termasuk jemaah umrah.
Namun Selly menilai langkah tersebut masih perlu diperkuat dengan kebijakan konkret di lapangan.
Menurutnya, situasi ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
Ia menyoroti tiga langkah strategis yang harus diperkuat pemerintah.
Pertama, membangun sistem perlindungan jemaah yang lebih kuat, termasuk protokol krisis yang mencakup skema pemulangan alternatif, perlindungan logistik, serta kepastian layanan selama situasi darurat.
Kedua, memperkuat akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki manajemen krisis yang matang.
Ketiga, memperkuat koordinasi lintas kementerian serta perwakilan negara di luar negeri agar respons pemerintah lebih cepat dan terkoordinasi.
“Sistem perlindungan negara harus adaptif karena penyelenggaraan ibadah umrah juga dipengaruhi dinamika geopolitik global,” katanya.
Selly juga meminta pemerintah menyampaikan perkembangan situasi secara transparan kepada publik dan keluarga jemaah.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar keluarga jemaah tidak terus diliputi kecemasan.
“Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Negara wajib memastikan seluruh jemaah bisa pulang dengan aman dan bermartabat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan