DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan kesiapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Hari ini saya menyampaikan kesiapan kita. Kemarin sudah didengar oleh Pj. Gubernur, sekarang di DPRD,” sebutnya kepada awak media di Denpasar, Rabu (7/2/24).

Baca juga :  DCS Resmi Diumumkan, Nama Mulyadi Tidak Ada

Disinggung terkait antisipasi potensi kecurangan dalam pemilu, pihaknya menegaskan akan bersikap netral dan menindak segala bentuk kecurangan.

“Kalau ada kecurangan di Bali ya laporkan saja karena selama ini yang melaporkan nggak ada. Namun biasanya setelah di rapat pleno provinsi baru ada keluhan-keluhan,” sambungnya.

Baca juga :  Kampanye Konvensional Tidak Signifikan Tingkatkan Popularitas 

Apabila terbukti terdapat kecurangan. Pihaknya mengaku tidak akan tanggung-tanggung untuk memberhentikan pelaku secara tidak hormat dalam perhelatan demokrasi tersebut.

“Begitu ada, silakan laporkan saya akan tindaklanjuti langsung. Nggak ada lagi nunggu besok, saat itu juga kami berhentikan dengan tidak hormat karena kewenangan itu ada di KPU,” pungkasnya.

Baca juga :  Bocor! KMHDI Minta KPU Benahi Sistem Keamanan Data Pemilih

Reporter: Komang Ari
Editor: Agus Pebriana