DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Jumlah pemilih pada Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kota Denpasar mengalami penurunan. Hal ini terungkap dalam  Rapat Pleno KPU Denpasar berkaitan dengan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 Kota Denpasar, Jumat (12/05/2023).  

Anggota KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni menjelaskan bahwa sejak penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 5 April 2023 terdapat sejumlah 499.954 pemilih. Kemudian sebagai tindak lanjut atas DPS tersebut, KPU Kota Denpasar bersama PPK dan PPS memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan.

“Tanggapan ini berupa pemilih baru, tidak memenuhi syarat (TMS), dan ubah/perbaikan data serta data dari KPU RI berupa pemilih ganda dalam dan antar provinsi, TPS lokasi khusus, TPS luar negeri dan data saran perbaikan Bawaslu Kota Denpasar berupa data disabilitas, ganda, dan pemilih meninggal,” terang Sekar Anggraeni.

Baca juga :  DCS Resmi Diumumkan, Nama Mulyadi Tidak Ada

Lebih lanjut, Sekar Anggraeni mengatakan keseluruhan data yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi faktual maupun penyandingan data ke Disdukcapil Denpasar dan koordinasi antar KPU Kabupaten Kota se-Indonesia dan PPLN di 180 negara. 

“Hasil penyandingan tersebut dituangkan ke dalam Berita Acara yang dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara pada hari ini,” terangnya.

Lebih jauh, Sekar Anggraeni memaparkan dari proses yang sudah berlangsung tersebut adapun jumlah pemilih baru bertambah 105 pemilih. Sementara pemilih dengan status tidak memenuhi syarat (TMS) mengalami lonjakan sebesar 1742 pemilih dengan rincian meninggal 91 pemilih, ganda 583 pemilih, di bawah umur 1 pemilih, pindah domisili dan lokasi khusus 1.061 pemilih, alih status menjadi POLRI 6 pemilih. Kemudian,  pemilih ubah data sejumlah 1.076 dan yang belum ber-KTP Elektronik sejumlah 3.495 pemilih. 

Baca juga :  KPU Bali Himbau Masyarakat Cek DPT

Sekar Anggraeni menjelaskan bahwa keseluruhan kategori pemilih tersebut menyebabkan jumlah pemilih Hasil Perbaikan DPS menurun sebesar 1.638 pemilih. Dengan demikian Hasil Perbaikan DPS menjadi 498.316 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 244.268 dan pemilih perempuan 254.048. 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Denpasar I Wayan Sudarsana menyampaikan masukan berupa 189 pemilih disabilitas yang belum terdaftar untuk dicermati dan didaftarkan sebagai pemilih jika memenuhi syarat. Disamping itu, ia juga menyampaikan agar pemilih disabilitas bisa difasilitasi dengan baik pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Baca juga :  Siap Ikut Pemilu 2024, Prima Bali Akan Soroti Isu Pertanian

Menutup acara rapat pleno Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya  meminta seluruh Stakeholder dan Partai Politik yang hadir untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui  portal cekdptonline.kpu.go.id.

Untuk mendaftar sebagai pemilih baru, mencoret pemilih TMS, dan ubah data dapat dilakukan melalui portal tersebut atau menghubungi PPS di tingkat desa/kelurahan, PPK di tingkat kecamatan, atau datang ke Kantor KPU Kota Denpasar.

Turut hadir dalam Rapat Pleno Hasil Perbaikan DPS Pemilu 2024 yakni Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Disdukcapil, Bawaslu, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan PPK Se-Kota Denpasar.