DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bersama Polresta Palu secara resmi menandatangani Morandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama untuk menciptakan keamanan dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.

Penandatanganan MoU itu diteken langsung Ketua KPU Kota Palu ldrus Msi bersama Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, bertempat di ruang kerja Kapolresta Palu, Selasa, (22/8/2023).

Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Palu Agus Salim, Kabagops Polresta Palu Kompol Romy Gafur, Kasat Reskrim AKP Ferdinand E Numbery, Kasi Humas IPDA Welni Salenda, Komisioner KPU Kota Palu, serta Sekretaris KPU Kota Palu.

Baca juga :  Polresta Palu Mutasi 7 Pejabat Utama

Ketua KPU Kota Palu Idrus Msi menyampaikan tujuan dari nota kesepahaman untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kota Palu.

Ia pun kemudian mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama dalam menjalankan tugas tersebut.

Baca juga :  Empat Poin Deklarasi Pemilu Damai di Renon

Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah menyampaikan pentingnya peran setiap komponen dalam Pemilu 2024, mulai dari penyelenggara Pemilu yakni KPU, masyarakat pemilih, media massa, media online dan media eletronik TV dan Radio.

“Selanjutnya petugas keamanan baik dari TNI dan Polri, serta para peserta Pemilu diantaranya, Calon Legislatif, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden,” terangnya.

Baca juga :  Dewan Pers Keluarkan SE Terkait Pemilu

Barliansyah juga mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan tetap semangat dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu di wilayah Kota Palu.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang solid antara KPU dan Polresta Palu dalam menjaga keamanan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024, sehingga masyarakat Kota Palu dapat melaksanakan hak pilihnya dengan aman dan kondusif.

Reporter: Rahmad Nur
Editor: Nyoman