Kasatpol PP: Belum Ada Ditemukan Vila Liar di Denpasar
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan selama ini belum ada ditemukan vila liar di Kota Denpasar. Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya kasus vila liar yang viral akhir-akhir ini.
“Kami (Satpol PP, red) belum menemukan aduan mengenai vila liar tersebut, sehingga kami tidak bisa terjun kelapangan,” katanya, Senin (5/6/2023).
Lebih lanjut Agung Narendra menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban jika ada aduan dari masyarakat.
“Kami bukanya tidak mau bergerak melainkan harus ada aduan agar kami bisa turun kelapangan, tidak mungkin kami sembrono turun kelapangan harus ada data pastinya, tidak boleh sembrono bergerak,” tambahnya.
Wewenang satpol PP sendiri adalah penertiban serta menegur jika memang ada kasus seperti itu.
“Kami bergerak sesuai standar operasional prosedur (SOP) mengingat kami ada di paling hilir sehingga harus menunggu perintah dari hulu agar bisa bergerak,” jelasnya.
Agung Narendra menjelaskan bahwa data mengenai vila liar tersebut ada di Dinas Pariwisata.
“Data vila liar ada di Dinas Pariwisata, jika kami diajak untuk melakukan penertiban pasti kami akan bergerak, mengingat dalam SOP kami adalah bagian hilir sehingga semuanya menunggu kabar dari atas, bukannya melempar tanggung jawab tapi memang seperti itu SOP nya,” tegasnya.
Agung narendra menyebut bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi mengenai isu ini dengan pihak terkait.
“Kami akan lakukan koordinasi agar menyamakan persepsi serta visi dan menggandeng pihak terkait dalam mempelajari kasus ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan