DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Badung menemukan satu warga pendatang (duktang) tanpa kartu identitas dalam sidak di Terminal Mengwi, Rabu (26/4/2023). Selain tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) duktang itu juga tanpa penjamin sehingga yang bersangkutan dipulangkan.

Selain Satpol PP, sidak juga melibatkan 40 personel dari TNI, koordinator Satpel Terminal Tipe A Mengwi, Dishub, Diskes, Disdukcapil dan Dinas Sosial Badung. 

Baca juga :  Aktif Beri Penyuluhan Hukum, Kejari Badung Terima Penghargaan Pemkab

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan sidak dilaksanakan sejak pukul 04.00 sampai pukul 08.00 Wita. Dengan memeriksa 14 bus dalam rangka arus balik pasca lebaran. “Dari pemeriksaan tersebut rata-rata tempat duduk di setiap bus terisi dengan penuh ada sekitar 400 orang yang diperiksa,” ujar Suryanegara.

Baca juga :  Unud dan Kuta Selatan Akan Kelola Hutan Kampus sebagai Taman Bumi Banten

Dalam sidak tersebut, kata Suryanegara, ditemukan seseorang tanpa identitas setelah diinterogasi dia mengaku bernama Joko yang berasal dari Sumatera Utara.

“Pendatang tersebut mengaku bernama Joko berasal dari Sumatera utara dia merantau ke Jakarta, Kemudian ke Solo sampai Jember naik bus sampai dengan Ketapang kemudian naik bus menuju Terminal Mengwi yang bersangkutan kami pulangkan ke daerah asalnya karena tidak memiliki identitas dan tidak ada yang menjamin disini,” pungkas Suryanegara.

Baca juga :  Kejari Badung Titipkan 17 Tahanan Cegah Over Kapasitas Sel

Reporter: Dewa Fathur