Bahas Kegiatan Prioritas Pembangunan Wilayah, Musrenbang Denut Dibuka
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kecamatan Denpasar Utara (Denut) resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Kantor Camat Denpasar Utara, Jumat (27/01/2023).
Musrenbang ini untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi prioritas pembangunan wilayah Denpasar Utara. Selain itu juga untuk menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah di Kota Denpasar.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutan tertulis dibacakan Camat Denut, Wayan Yusswara mengatakan setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat.

Hal ini tambahnya, dilakukan melalui suatu forum Musrenbang RKPD tahun 2023 kota Denpasar yang berfungsi untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan yang menitik beratkan pada pembahasan sinkronisasi program Pemkot Denpasar dan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Lebih lanjut Wali Kota Denpasar mengatakan berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) semesta berencana kota denpasar tahun 2021-2026, maka arah kebijakan pembangunan tahun ke dua (tahun 2023) dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan upaya yang telah dilaksanakan dalam periode pembangunan tahun pertama.
“Dimana akan tetap menekankan pada peningkatan SDM dan peningkatan pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan iptek,” terangnya.
Sementara itu kebijakan pembangunan daerah tahun keempat menekankan pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi kreatif, penguatan pariwisata berbasis budaya serta memantapkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Ini untuk mengevaluasi kinerja pembangunan daerah guna diketahui tingkat pencapaian target pembangunan daerah dan upaya yang akan dilakukan pada tahun mendatang untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan selama lima tahun,” terangnya.
Lebih jauh Wali Kota Denpasar mengatakan penanganan masalah pembangunan yang mendesak seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana wilayah harus menunjukan hasil yang nyata di lapangan yang dapat dirasakan masyarakat serta adanya perkembangan dalam peningkatan pelayanan publik.
“Pertumbuhan pembangunan di Kota Denpasar yang terus mengalami perubahan baik dalam bidang pembangunan fisik, ekonomi maupun sosial budaya, sehingga membuktikan adanya dampak bagi kemajuan Kota Denpasar pada umumnya, dan Denpasar Utara pada khususnya,” ungkapnya.
Sementara Camat Denpasar Utara, Wayan Yusswara dalam sambutannya mengatakan Pelaksanaan musrenbang RKPD kota Denpasar di kecamatan Denpasar Utara ini bertemakan “Memperkuat Daya Saing dengan Mengoptimalkan Potensi Daerah untuk Denpasar Maju”.
Ia pun menambahkan materi Musrenbang RKPD di kecamatan Denpasar Utara tahun 2023 akan membahas 56 materi sesuai dengan yang telah diusulkan oleh desa/kelurahan se- kecamatan Denpasar Utara.
Seperti diketahui pelaksanaan Musrenbang ini adalah amanat UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan salah satu tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan.

Tinggalkan Balasan