DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kebakaran TPA Suwung menjadi penyakit lama yang terus berulang. Peristiwa si jago merah melalap timbunan sampah ini berkali-kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023, kebakaran besar terjadi di bulan Oktober. Api membakar hampir separuh dari total area TPA Suwung yang memiliki luas sekitar 32 hektare.

Pada waktu itu, kebakaran bahkan berlangsung selama berhari-hari. Sejumlah warga di sekitar TPA pun terpaksa dievakuasi untuk menghindari dampak asap dan polusi udara yang ditimbulkan dari kebakaran.

Pada tahun 2024, sedikitnya tiga kali kebakaran tercatat terjadi di TPA Suwung, yakni pada Mei, Juli, dan September. Setahun kemudian, kebakaran dilaporkan kembali terjadi pada April dan September 2025. Dan teranyar, TPA Suwung kembali mengalami kebakaran, pada Sabtu 22 Agustus 2026. Peristiwa tersebut terjadi pukul 12.00 WITA.

Baca juga :  Jaya Negara Resmikan Tahap Awal PSEL, Denpasar Perkuat Transformasi Pengelolaan Sampah Modern

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan I Made Dwi Arbani mengungkapkan kebakaran disebabkan oleh cuaca panas. Sejumlah alat berat pun dikerahkan untuk segera memadamkan api. Untungnya api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas.

Peristiwa tersebut harus menjadi alarm keras. Meski kini tengah dibangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai solusi akhir penanganan sampah di hilir, namun TPA Suwung tidak boleh diabaikan tanpa pembenahan dan pengawasan.

Kebakaran di TPA Suwung harus dipandang sebagai gejala dari persoalan yang lebih mendasar, yakni tingginya volume sampah yang masuk, penumpukan sampah dalam jangka panjang, terbentuknya gas metana, serta belum optimalnya pengelolaan dan pengendalian timbunan sampah.

Kondisi cuaca panas memang dapat meningkatkan risiko kebakaran, tetapi faktor tersebut lebih tepat dipandang sebagai pemicu. Persoalan utamanya terletak pada bagaimana sampah dikelola sejak dari sumber hingga masuk ke TPA.

Baca juga :  Setelah TPA Suwung Ditutup, Lalu Apa?

Ketika volume sampah terus bertambah, sementara pengurangan sampah, pemilahan, pengolahan, dan pengendalian timbunan tidak berjalan optimal, risiko kebakaran akan tetap terbuka.

Terlebih, timbunan sampah organik yang mengalami proses pembusukan dapat menghasilkan gas metana yang mudah terbakar. Jika pengelolaan gas, penataan timbunan, serta pengawasan atau mitigasi dini terhadap sumber api tidak dilakukan secara optimal, potensi kebakaran akan semakin besar.

Kebakaran di TPA pada akhirnya bukan hanya persoalan sampah, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kualitas hidup warga di sekitarnya. Ketika terjadi kebakaran, masyarakat harus menanggung dampaknya melalui asap, bau, gangguan aktivitas, hingga risiko terhadap kesehatan.

Harapan baru memang sudah datang dengan akan hadirnya PSEL Denpasar Raya yang ditargetkan selesai pada akhir 2027. Dengan kapasitas mengolah 500 ribu ton sampah per tahun, kehadiran PSEL ini diharapkan menjadi bagian penting dari upaya menyelesaikan masalah sampah.

Baca juga :  Insinerator Diajukan untuk Atasi Sampah di TPA Suwung Denpasar

Namun, solusi tersebut baru dapat dirasakan setelah fasilitas beroperasi. Selama masa transisi itu, jangan biarkan TPA Suwung berjalan tanpa pembenahan dan pengawasan. Kita tidak boleh lengah, pengelolaan timbunan harus diperkuat, gas metana harus dikendalikan, dan berbagai sumber api harus dideteksi sejak dini.

Selain itu, pengurangan dan pemilahan sampah di hulu harus terus digencarkan. Sampah organik pemicu gas metan harus sudah benar-benar tidak ada yang masuk ke TPA Suwung lagi. Tanpa langkah tersebut, kebakaran hanya akan menjadi persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun.