DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar semakin memantapkan langkah mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, sekaligus penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan proyek kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP), Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Penandatanganan tersebut menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Raya. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta Perjanjian Penggunaan Lahan Proyek yang sebelumnya telah disepakati oleh Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan Badan Usaha Pelaksana Proyek.

Baca juga :  Jaya Negara Tegaskan Penanganan Sampah dan Kemacetan Jadi Prioritas

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga secara resmi menyerahkan fisik lahan proyek dalam kondisi ready to build atau siap dibangun kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy. Penyerahan lahan ini menjadi tahapan krusial agar proses konstruksi dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Bali akan mencatat sejarah baru dalam pengelolaan lingkungan melalui dimulainya pembangunan proyek PSEL yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Menurutnya, proyek ini merupakan implementasi pertama di Indonesia sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Baca juga :  Jaya Negara Hadiri Rakernas XVII APEKSI di Balikpapan

Ia menjelaskan, keberadaan PSEL diharapkan mampu menjadi solusi nyata terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah. Secara nasional, sistem PSEL diproyeksikan mampu menangani sekitar 22 persen persoalan sampah di Indonesia. Meski demikian, keberhasilan pengelolaan sampah tetap harus diawali dengan perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah yang didukung pemanfaatan alat pengolah kompos skala rumah tangga.

Di sela kegiatan, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan Kota Denpasar yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kehadiran fasilitas PSEL tidak hanya akan mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga menghasilkan energi listrik melalui pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan.

Baca juga :  Jaya Negara Buka Festival Legong Keraton Lasem se-Bali

“Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan proyek dapat berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas PSEL segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Denpasar maupun Bali secara umum.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bernilai,” pungkasnya.