DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen seiring dengan pesatnya perkembangan industri Financial Technology (Fintech), khususnya Pinjaman Daring (Pindar).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menjadi pembicara dalam Fintech Lending Days (FLD) 2026 yang berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (21/8/2026).

Gubernur Koster menyatakan dukungannya terhadap pengembangan fintech karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan dan produk keuangan. Namun, kemudahan tersebut menurutnya harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai literasi keuangan agar tidak terjebak dalam keputusan berutang secara impulsif dan konsumtif.

Koster menyoroti masih tingginya penggunaan Pindar untuk kebutuhan konsumtif. Berdasarkan data nasional, sekitar dua pertiga pembiayaan Pindar di Indonesia masih digunakan untuk kebutuhan konsumtif, sementara hanya sepertiga yang disalurkan ke sektor produktif.

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sekitar 40 hingga 50 persen dana Pindar dapat terserap ke sektor produktif.

“Ini adalah tantangan bersama, utamanya pelaku industri,” ujar Koster.

Menurutnya, khusus di Bali, pembiayaan Pindar perlu lebih banyak diarahkan untuk mendukung sektor produktif, seperti petani organik, pelaku ekonomi kreatif berbasis budaya Bali, UMKM, hingga pengusaha muda yang tengah membangun dan mengembangkan usahanya.

Koster juga meminta industri Pindar memahami karakteristik dan ekosistem usaha lokal Bali. Industri pembiayaan digital diharapkan tidak hanya menjadikan Bali sebagai pasar, tetapi mampu hadir sebagai mitra bagi pelaku usaha lokal.

“Kami berharap industri Pindar benar-benar memahami dan masuk ke ekosistem usaha lokal Bali, bukan hanya melihat Bali sebagai pasar, melainkan sebagai mitra yang karakteristiknya perlu dipahami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Koster menempatkan literasi keuangan sebagai bagian penting dalam membangun industri pembiayaan digital yang sehat. Menurutnya, kemudahan memperoleh pembiayaan tanpa dibarengi pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan risiko sebagai peminjam justru dapat menjadi bumerang bagi masyarakat.

“Masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam sangat rentan terjebak pada keputusan berutang yang impulsif, bukan untuk modal usaha produktif, melainkan konsumsi sesaat,” imbuhnya.

Karena itu, Koster meminta pelaku industri Pindar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan penyaluran dana. Pertumbuhan industri yang sehat harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi keuangan, transparansi produk, ketepatan penyaluran, serta perlindungan konsumen.

“Yang kami harapkan adalah ekosistem pembiayaan digital yang sehat, tepat sasaran, produktif, transparan, dan melindungi konsumen. Bukan ekosistem yang tumbuh cepat tapi meninggalkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Pemprov Bali, lanjut Koster, siap menjadi mitra industri dan regulator dalam memperkuat literasi keuangan hingga tingkat akar rumput. Bali memiliki jaringan yang menjangkau masyarakat melalui 1.500 Desa Adat, serta program literasi digital yang dilaksanakan di SMA, SMK, dan Desa Adat se-Bali.

Jaringan tersebut dinilai dapat menjadi saluran efektif untuk memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat hingga tingkat paling bawah.

“Karena kami memiliki jaringan yang menjangkau seluruh pelosok melalui 1.500 Desa Adat. Kami juga memiliki program literasi digital yang sedang berjalan di seluruh SMA, SMK, dan Desa Adat se-Bali. Jaringan ini bisa menjadi saluran yang efektif untuk program edukasi keuangan yang menyentuh masyarakat hingga ke tingkat akar rumput,” urainya.

Koster juga berharap industri Pindar dapat mengambil bagian dalam pembangunan Bali. Industri pembiayaan digital idealnya tidak sekadar hadir untuk mencari pasar, tetapi menjadi mitra yang memahami karakteristik Bali sekaligus ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat yang dilayani.

Sementara itu, Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Bernadino Vega, menilai Bali memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri Pindar. Menurutnya, Bali memiliki sekitar 440 ribu UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

“Tantangan dalam industri Pindar bukan hanya dalam kemampuan penyediaan dana, tapi bagaimana kita mendorong semakin banyak pelaku usaha yang masuk dan terhubung dalam ekosistem keuangan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang kuat, penyaluran dan penagihan yang bertanggung jawab, serta perlindungan konsumen dalam pengembangan industri Pindar.

Fintech Lending Days 2026 merupakan forum strategis yang digelar AFPI bersama CNBC Indonesia dengan mengusung tema “Advancing Indonesia’s Digital Financing Ecosystem”. Forum tersebut mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri jasa keuangan, investor, asosiasi, perbankan, dan mitra strategis.

Rangkaian kegiatan meliputi strategic forum, business matching, networking session, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga industry showcase.

Koster mengapresiasi AFPI, CNBC Indonesia, OJK, serta seluruh pelaku industri yang telah berpartisipasi dalam forum tersebut. Ia berharap FLD 2026 menghasilkan langkah konkret bagi pengembangan ekosistem pembiayaan digital nasional sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian Bali.

“Semoga Fintech Lending Days 2026 menghasilkan kesepakatan dan langkah-langkah nyata yang berdampak bagi pengembangan ekosistem pembiayaan digital Indonesia, khususnya bagi kemajuan UMKM dan Krama Bali,” pungkasnya.

Perkuat Ekosistem Fintech, Koster Tekankan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen

Wacanabali.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen seiring dengan pesatnya perkembangan industri Financial Technology (Fintech), khususnya Pinjaman Daring (Pindar).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menjadi pembicara dalam Fintech Lending Days (FLD) 2026 yang berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (21/8/2026).

Gubernur Koster menyatakan dukungannya terhadap pengembangan fintech karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan dan produk keuangan. Namun, kemudahan tersebut menurutnya harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai literasi keuangan agar tidak terjebak dalam keputusan berutang secara impulsif dan konsumtif.

Koster menyoroti masih tingginya penggunaan Pindar untuk kebutuhan konsumtif. Berdasarkan data nasional, sekitar dua pertiga pembiayaan Pindar di Indonesia masih digunakan untuk kebutuhan konsumtif, sementara hanya sepertiga yang disalurkan ke sektor produktif.

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sekitar 40 hingga 50 persen dana Pindar dapat terserap ke sektor produktif.

“Ini adalah tantangan bersama, utamanya pelaku industri,” ujar Koster.

Menurutnya, khusus di Bali, pembiayaan Pindar perlu lebih banyak diarahkan untuk mendukung sektor produktif, seperti petani organik, pelaku ekonomi kreatif berbasis budaya Bali, UMKM, hingga pengusaha muda yang tengah membangun dan mengembangkan usahanya.

Koster juga meminta industri Pindar memahami karakteristik dan ekosistem usaha lokal Bali. Industri pembiayaan digital diharapkan tidak hanya menjadikan Bali sebagai pasar, tetapi mampu hadir sebagai mitra bagi pelaku usaha lokal.

“Kami berharap industri Pindar benar-benar memahami dan masuk ke ekosistem usaha lokal Bali, bukan hanya melihat Bali sebagai pasar, melainkan sebagai mitra yang karakteristiknya perlu dipahami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Koster menempatkan literasi keuangan sebagai bagian penting dalam membangun industri pembiayaan digital yang sehat. Menurutnya, kemudahan memperoleh pembiayaan tanpa dibarengi pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan risiko sebagai peminjam justru dapat menjadi bumerang bagi masyarakat.

“Masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam sangat rentan terjebak pada keputusan berutang yang impulsif, bukan untuk modal usaha produktif, melainkan konsumsi sesaat,” imbuhnya.

Karena itu, Koster meminta pelaku industri Pindar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan penyaluran dana. Pertumbuhan industri yang sehat harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi keuangan, transparansi produk, ketepatan penyaluran, serta perlindungan konsumen.

“Yang kami harapkan adalah ekosistem pembiayaan digital yang sehat, tepat sasaran, produktif, transparan, dan melindungi konsumen. Bukan ekosistem yang tumbuh cepat tapi meninggalkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Pemprov Bali, lanjut Koster, siap menjadi mitra industri dan regulator dalam memperkuat literasi keuangan hingga tingkat akar rumput. Bali memiliki jaringan yang menjangkau masyarakat melalui 1.500 Desa Adat, serta program literasi digital yang dilaksanakan di SMA, SMK, dan Desa Adat se-Bali.

Jaringan tersebut dinilai dapat menjadi saluran efektif untuk memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat hingga tingkat paling bawah.

“Karena kami memiliki jaringan yang menjangkau seluruh pelosok melalui 1.500 Desa Adat. Kami juga memiliki program literasi digital yang sedang berjalan di seluruh SMA, SMK, dan Desa Adat se-Bali. Jaringan ini bisa menjadi saluran yang efektif untuk program edukasi keuangan yang menyentuh masyarakat hingga ke tingkat akar rumput,” urainya.

Koster juga berharap industri Pindar dapat mengambil bagian dalam pembangunan Bali. Industri pembiayaan digital idealnya tidak sekadar hadir untuk mencari pasar, tetapi menjadi mitra yang memahami karakteristik Bali sekaligus ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat yang dilayani.

Sementara itu, Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Bernadino Vega, menilai Bali memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri Pindar. Menurutnya, Bali memiliki sekitar 440 ribu UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

“Tantangan dalam industri Pindar bukan hanya dalam kemampuan penyediaan dana, tapi bagaimana kita mendorong semakin banyak pelaku usaha yang masuk dan terhubung dalam ekosistem keuangan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang kuat, penyaluran dan penagihan yang bertanggung jawab, serta perlindungan konsumen dalam pengembangan industri Pindar.

Fintech Lending Days 2026 merupakan forum strategis yang digelar AFPI bersama CNBC Indonesia dengan mengusung tema “Advancing Indonesia’s Digital Financing Ecosystem”. Forum tersebut mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri jasa keuangan, investor, asosiasi, perbankan, dan mitra strategis.

Rangkaian kegiatan meliputi strategic forum, business matching, networking session, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga industry showcase.

Koster mengapresiasi AFPI, CNBC Indonesia, OJK, serta seluruh pelaku industri yang telah berpartisipasi dalam forum tersebut. Ia berharap FLD 2026 menghasilkan langkah konkret bagi pengembangan ekosistem pembiayaan digital nasional sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian Bali.

“Semoga Fintech Lending Days 2026 menghasilkan kesepakatan dan langkah-langkah nyata yang berdampak bagi pengembangan ekosistem pembiayaan digital Indonesia, khususnya bagi kemajuan UMKM dan Krama Bali,” pungkasnya.