WHO Bongkar Cara Raksasa Makanan Ultra-Proses Hambat Perang Melawan Obesitas
JENEWA, DIKSIMERDEKA.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melontarkan kritik keras terhadap perusahaan-perusahaan makanan ultra-proses (ultra-processed food/UPF) dunia. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menilai perusahaan-perusahaan tersebut justru menghambat upaya global memerangi obesitas dengan menggugat pemerintah yang menerapkan kebijakan makanan sehat.
Menurut Tedros, langkah hukum yang dilakukan perusahaan makanan ultra-proses bukan hanya menghambat lahirnya kebijakan kesehatan masyarakat, tetapi juga membebani negara dengan biaya litigasi dan pelayanan kesehatan hingga miliaran dolar.
Pernyataan itu disampaikan setelah hasil investigasi internasional yang dipimpin The Guardian bersama sejumlah akademisi, organisasi nirlaba Lighthouse Reports, dan mitra media di empat benua mengungkap pola gugatan hukum yang dilakukan industri makanan terhadap berbagai kebijakan kesehatan.
“Ketika bahaya dan keuntungan berasal dari produk yang sama, pola intervensi industri kembali muncul, yaitu menebar keraguan dan menghambat regulasi,” kata Tedros.
Hampir 1 Miliar Orang Hidup dengan Obesitas
WHO mencatat hampir 1 miliar penduduk dunia kini hidup dengan obesitas. Pola makan tidak sehat menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya penyakit jantung, diabetes tipe 2, hingga berbagai jenis kanker.
Konsumsi makanan ultra-proses juga terus meningkat dan kini menyumbang sekitar setengah dari pola makan rata-rata masyarakat di sejumlah negara, termasuk Inggris, Amerika Serikat, dan Australia.
Kondisi tersebut mendorong banyak pemerintah mulai menerapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi konsumsi makanan tidak sehat.
Beberapa langkah yang diterapkan antara lain pemasangan label peringatan di bagian depan kemasan, pembatasan iklan makanan tidak sehat, hingga pajak terhadap produk makanan cepat saji dan minuman tinggi gula.
235 Gugatan Dilayangkan ke Pemerintah
Namun, investigasi menemukan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut justru memicu perlawanan hukum dari industri makanan.
Sepanjang 2010 hingga 2025, tercatat 235 gugatan diajukan terhadap pemerintah di Meksiko, Kolombia, Brasil, Amerika Serikat, dan Inggris terkait regulasi yang menargetkan makanan ultra-proses.
Sebanyak tiga perempat gugatan diajukan langsung oleh perusahaan makanan atau asosiasi industri yang mewakili mereka.
Meski sekitar 75 persen gugatan akhirnya dimenangkan pemerintah, proses hukum tersebut tetap memperlambat penerapan kebijakan kesehatan selama bertahun-tahun.
Rata-rata setiap perkara berlangsung sekitar 2,5 tahun, sehingga secara akumulatif mencapai hampir 600 tahun proses litigasi.
Tedros menilai penundaan tersebut berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat.
“Penundaan ini membuat negara kehilangan miliaran dolar untuk biaya kesehatan dan proses hukum, sekaligus menciptakan ketakutan regulator dalam mengadopsi kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Delapan Raksasa Industri Mendominasi Gugatan
Investigasi juga mengungkap sebagian besar gugatan berasal dari perusahaan-perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia.
Dari kasus yang identitas penggugatnya diketahui, sekitar 38 persen gugatan berasal dari delapan perusahaan induk, yakni Coca-Cola, PepsiCo, Mondelēz, Kellogg’s, Danone, Ferrero, Xignux, dan Heartland Food Products Group.
Beberapa perusahaan bahkan meminta identitas mereka dirahasiakan dalam proses persidangan, menurut dokumen yang ditinjau tim investigasi.
Kebijakan yang paling sering digugat adalah pelabelan makanan, disusul pajak makanan tidak sehat serta pembatasan pemasaran produk.
WHO Minta Perusahaan Hentikan Gugatan
Tedros mengakui sebagian perusahaan telah mulai memperbaiki komposisi produknya agar lebih sehat.
Namun, menurutnya langkah tersebut belum cukup apabila di sisi lain perusahaan masih terus menggugat kebijakan kesehatan pemerintah.
“Upaya itu patut diapresiasi, tetapi belum cukup untuk menjawab besarnya krisis kesehatan global. Jika benar-benar ingin menjadi bagian dari solusi, perusahaan harus menghentikan gugatan hukum dan berbagai taktik lain yang menghambat perlindungan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Negara Berkembang Paling Rentan
WHO juga menyoroti bahwa kebijakan pengendalian makanan ultra-proses masih didominasi negara-negara berpendapatan menengah atas dan tinggi.
Padahal, negara berkembang juga menghadapi peningkatan angka obesitas yang signifikan, tetapi sering kali memiliki kemampuan terbatas untuk menghadapi gugatan hukum dari perusahaan multinasional.
Tedros meminta pemerintah di seluruh dunia tidak mundur menghadapi tekanan industri.
Menurutnya, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa pelabelan gizi, pembatasan pemasaran makanan tidak sehat, serta kebijakan fiskal mampu membantu masyarakat menjalani pola makan yang lebih sehat sekaligus menekan angka obesitas.
“Momentum perubahan sedang tumbuh, dan WHO akan terus mendukung setiap langkah pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan