Kekerasan Anti-Imigran di Afrika Selatan kembali memanas. Ribuan warga asing terpaksa meninggalkan rumah mereka setelah gelombang demonstrasi yang disertai penjarahan dan penganiayaan meluas di berbagai wilayah. Para pengunjuk rasa menuntut imigran tanpa dokumen segera meninggalkan negara itu.

JOHANNESBURG, DIKSIMERDEKA.COM – Gelombang aksi anti-imigran yang berlangsung sejak Maret terus mengguncang Afrika Selatan. Demonstrasi yang awalnya menuntut penertiban imigran ilegal kini berubah menjadi aksi kekerasan yang membuat ribuan orang kehilangan tempat tinggal dan hidup dalam ketakutan.

Di kawasan permukiman informal Thembelihle, selatan Johannesburg, sejumlah warga asal Malawi mengaku menjadi sasaran perampokan dan penganiayaan.

Salah satunya dialami Eibraheem Hussein (60), warga Malawi yang telah menetap di Afrika Selatan sejak tahun 2000. Rumahnya dibobol sekelompok pria bersenjata pada 29 Juni. Ia dipukuli sebelum barang-barang berharganya dibawa kabur.

Serangan serupa kembali terjadi pada malam 16 Juli. Sedikitnya empat keluarga asal Malawi menjadi korban perampokan. Para pelaku bahkan memerintahkan korban kembali ke negara asal mereka.

Baca juga :  50 ABK WNI Akan Segera Pulang dari Cape Town

Lebih dari 160 Ribu Orang Tinggalkan Afrika Selatan

Berdasarkan data resmi yang dihimpun AFP, lebih dari 160.000 warga asing dari berbagai negara seperti Malawi, Zimbabwe, Mozambik, dan Nigeria telah meninggalkan Afrika Selatan sejak gelombang demonstrasi pecah.

Dari jumlah tersebut, sedikitnya 54.000 orang dideportasi, sementara sedikitnya empat orang dilaporkan tewas akibat aksi kekerasan.

Gelombang protes mencapai puncaknya pada 30 Juni, bertepatan dengan tenggat tidak resmi yang diberikan kelompok kampanye agar seluruh imigran ilegal meninggalkan Afrika Selatan.

Namun hingga kini aksi demonstrasi masih berlangsung hampir setiap pekan.

Rumah Dibobol, Korban Dipukuli

Korban lainnya, Moosa Addi Kunje, menceritakan lima pria mendobrak pintu rumahnya pada malam 16 Juli.

Karena mengaku tidak memiliki uang, ia dipukul menggunakan gagang pistol hingga mengalami luka di kepala. Lemari es, televisi, dan telepon genggamnya ikut dibawa kabur.

Baca juga :  50 ABK WNI Akan Segera Pulang dari Cape Town

“Saya dipukul sampai darah berceceran di seluruh ruangan,” ujarnya.

Tetangganya, Aisha Muhammed, juga kehilangan tabungan sebesar 4.000 rand yang telah ia kumpulkan untuk pulang ke Malawi.

“Mereka berkata, ‘Kalian orang asing. Kalau mau pergi, pergilah sekarang’,” tuturnya.

Ribuan Warga Bertahan di Depan Konsulat

Pekan lalu, ribuan warga Malawi terpaksa tidur di luar kantor Konsulat Malawi di kawasan utara Johannesburg sambil menunggu kepulangan ke negara asal.

Di antara mereka terdapat perempuan dan anak-anak yang kehilangan pekerjaan akibat meningkatnya sentimen anti-imigran.

Banyak keluarga mengaku terpaksa berpisah karena tidak memiliki cukup uang untuk membawa seluruh anggota keluarga pulang sekaligus.

Akses Layanan Kesehatan Ikut Terganggu

Organisasi kemanusiaan Médecins Sans Frontières (MSF) melaporkan banyak migran kesulitan memperoleh layanan kesehatan.

Beberapa pasien tuberkulosis resistan obat tidak dapat mengakses pengobatan. Bahkan seorang perempuan dengan gangguan kejiwaan mengalami halusinasi berat setelah ditolak masuk ke klinik pemerintah untuk mengambil obatnya.

Baca juga :  50 ABK WNI Akan Segera Pulang dari Cape Town

Meski demikian, Menteri Kehakiman Afrika Selatan Mmamoloko Kubayi menyatakan pemerintah tidak melihat adanya krisis kemanusiaan dan menegaskan layanan darurat tetap diberikan kepada imigran ilegal.

Isu Imigrasi Jadi Sorotan Politik

Sejumlah kelompok penggerak demonstrasi menyatakan aksi akan terus dilakukan setiap pekan hingga seluruh imigran ilegal meninggalkan Afrika Selatan.

Namun para pengamat menilai aksi tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Beberapa partai politik, termasuk partai yang dipimpin mantan Presiden Jacob Zuma, diketahui menyatakan dukungan terhadap aksi tersebut.

Di sisi lain, kepolisian Afrika Selatan menegaskan masyarakat tidak memiliki kewenangan memeriksa dokumen imigrasi seseorang karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.