DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik di Bali untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Pemerintah Provinsi Bali dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (23/7).

Kegiatan tersebut diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, serta sejumlah instansi vertikal, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Imigrasi, dan Kantor Pertanahan.

Baca juga :  Dewa Indra: Investasi di Bali Harus Sejalan dengan Pelestarian Lingkungan dan Budaya

Dalam sambutannya, Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia atas komitmennya dalam mengawal peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan entry meeting menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab hak dan harapan masyarakat terhadap layanan yang semakin berkualitas.

“Penilaian maladministrasi harus dimaknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik,” ujar Dewa Made Indra.

Ia menegaskan, meningkatnya ekspektasi masyarakat menuntut pemerintah menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, mudah diakses, ramah, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi. Oleh karena itu, seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik diharapkan terus melakukan pembenahan agar kualitas layanan semakin baik dari waktu ke waktu.

Baca juga :  Cegah Klaster Baru, Dewa Indra Instruksikan Pembentukan Satgas di Pasar Tradisional

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali juga terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan layanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk publikasi hasil penilaian pelayanan, dinilai penting sebagai bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas penyelenggara pelayanan publik.

Sekda Bali juga mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi penyelenggara pelayanan publik menjadikan Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian.

Baca juga :  Sekda Bali Ingatkan Penggunaan Dana COVID-19 Kedepankan Akuntabilitas

Ia turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali dan berharap kolaborasi tersebut semakin memperkuat upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan berintegritas guna memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Bali.