DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pertumbuhan ekonomi Bali yang terus membaik dan berkembangnya sektor pariwisata dinilai mendorong peningkatan kebutuhan hunian di Pulau Dewata.

Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali untuk menghadirkan perumahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Made Darma Setiawan, mengatakan peningkatan kebutuhan hunian harus direspons melalui kerja nyata dan kolaborasi antara pengembang dengan pemerintah.

“Seluruh peluang tersebut harus mampu kita jawab melalui kerja nyata dan kolaborasi yang berkesinambungan,” ujarnya saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Bali di Hotel Quest San, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Menurut Darma, sebagai organisasi pengembang perumahan tertua dan terbesar di Indonesia, REI tidak hanya berperan membangun kawasan perumahan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, menggerakkan lebih dari 100 industri pendukung, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Baca juga :  Di Tengah Keterbatasan Lahan, Koster Ajak REI Rancang Model Perumahan Khusus untuk Bali

Ia mengatakan Rakerda menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyusun langkah strategis agar REI Bali semakin adaptif dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat.

Darma mengungkapkan, pertumbuhan sektor properti di Bali selama ini berada pada kisaran 3–5 persen per tahun. Laju pertumbuhan tersebut dipengaruhi kemampuan masyarakat dalam membeli rumah.

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar sektor perumahan di Bali adalah masih tingginya angka backlog yang dipicu keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, REI Bali mendorong skema kolaborasi dengan pemerintah, di mana pemerintah menyediakan lahan, sedangkan pengembang bertugas membangun kawasan perumahan.

Baca juga :  Gelar Rakerda, REI Bali Bahas Strategi Industri Properti di Tengah Dinamika Ekonomi

“Kami berharap ada kolaborasi dengan pemerintah sehingga penyediaan rumah bagi masyarakat bisa lebih cepat terwujud,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak REI Bali menyusun model pembangunan perumahan yang sesuai dengan karakteristik Pulau Dewata.

Menurut Koster, keterbatasan luas wilayah, meningkatnya kebutuhan hunian, serta komitmen pemerintah menjaga lahan pertanian produktif mengharuskan Bali memiliki konsep pembangunan perumahan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Koster menjelaskan Bali memiliki luas wilayah sekitar 5.590 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 4,5 juta jiwa. Kondisi tersebut membuat pembangunan perumahan tidak lagi dapat mengandalkan pola konvensional yang membutuhkan lahan luas.

Karena itu, pemanfaatan lahan harus dilakukan secara lebih efisien agar kebutuhan hunian tetap terpenuhi tanpa mengorbankan ruang yang tersedia.

Baca juga :  Gelar Rakerda, REI Bali Bahas Strategi Industri Properti di Tengah Dinamika Ekonomi

“Jangan sampai satu unit rumah membutuhkan lahan terlalu luas. Kalau dibiarkan, lama-kelamaan lahan di Bali akan habis untuk kawasan permukiman,” katanya.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee. Dengan regulasi tersebut, lahan pertanian produktif tidak lagi dapat dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman.

Karena itu, Koster mengajak REI bersama pemerintah memetakan kawasan nonproduktif yang berpotensi dikembangkan sebagai lokasi perumahan di berbagai daerah, seperti Karangasem, Buleleng, Jembrana, Bangli, dan kabupaten lainnya.

“Jangan sampai lahan produktif dilabrak untuk pembangunan perumahan. Pengembangannya harus diarahkan ke lahan yang memang layak dikembangkan,” tegasnya.

Reporter: Agus Pebriana