DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali menyusun model perumahan yang sesuai dengan karakteristik Pulau Dewata.

Menurutnya, keterbatasan luas wilayah, meningkatnya kebutuhan hunian, serta komitmen menjaga lahan pertanian produktif mengharuskan Bali memiliki konsep pembangunan perumahan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Ajakan tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Bali, di Hotel Quest San, Rabu (8/7/2026).

Koster mengatakan karaketeristik Bali berbeda dengan daerah lain karena luas wilayahnya hanya sekitar 5.590 kilometer persegi dengan jumlah penduduk saat ini mencapai sekitar 4,5 juta jiwa.

Berdasarkan kondisi itu, Koster menegaskan, pembangunan perumahan di Bali tidak dapat lagi menggunakan pola konvensional yang membutuhkan lahan luas, melainkan harus dirancang secara khusus agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan ruang dan lahan produktif.

Baca juga :  Gubernur Koster Pimpinan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Bandara I Gusti Ngurah Rai

“Untuk Bali, perumahanya memang harus dirancang sedemikian rupa. Pertama karena Bali ini lahanya sempit,” terangnya.

Menurut Koster, meski tingkat kepadatan penduduk di Bali masih tergolong baik, pemerintah daerah perlu menyiapkan rancang bangun perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.

Ia menekankan pemanfaatan lahan harus dilakukan secara lebih efisien agar kebutuhan hunian dapat dipenuhi tanpa menghabiskan ruang yang tersedia.

“Jangan sampai satu unit rumah membutuhkan lahan yang banyak. Kalau begitu, lama-kelamaan lahan di Bali akan habis. Untuk itu harus dibatasi,” katanya.

Koster juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali saat ini menerapkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.

Baca juga :  Meski Tergolong Rendah, Koster Tegaskan Kemiskinan Bali Harus Dituntaskan

Sehingga dengan Perda itu, Koster mengatakan pengembangan kawasan perumahan harus diarahkan ke lahan-lahan nonproduktif atau lahan kering yang layak dikembangkan.

“Jadi nanti akan makin sempit, karena lahan profuktif tidak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan pemukiman,” terangnya.

Ia mengajak REI bersama pemerintah memetakan kawasan-kawasan yang berpotensi menjadi lokasi pengembangan perumahan di berbagai kabupaten, seperti Karangasem, Buleleng, Jembrana, Bangli, dan daerah lainnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Bali Anak Agung Made Darma Setiawan mengatakan pertumbuhan ekonomi Bali yang terus membaik dan berkembangnya sektor pariwisata membuat kebutuhan hunian semakin meningkat.

Baca juga :  Bali Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Nonformal dan Rentan

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi REI untuk menghadirkan pembangunan perumahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Seluruh peluang tersebut harus mampu kita jawab melalui kerja nyata dan kolaborasi yang berkesinambungan,” katanya.

Ia menegaskan, sebagai organisasi pengembang perumahan tertua dan terbesar di Indonesia, REI tidak hanya berperan membangun kawasan perumahan, tetapi juga membangun ekosistem kehidupan, membuka lapangan kerja, menggerakkan lebih dari 100 industri pendukung, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Rakerda REI tahun ini akan menjadi momentum bagi REI Bali untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyusun langkah strategis agar semakin adaptif dalam menjawab kebutuhan perumahan masyarakat di Bali.

Reporter: Agus Pebriana