DIKSIMERDEKA.COM, LONDON – Gubernur Bali Wayan Koster memperkenalkan sistem pertanian berbasis kearifan lokal Bali sebagai model pembangunan berkelanjutan dalam forum internasional Focus Group Discussion on Global Policy Dialogue for Sustainable Agriculture di London, Inggris, Rabu 24 Juni 2026.

Di hadapan para pembuat kebijakan, lembaga internasional, dan mitra pembangunan dari berbagai negara, Koster menegaskan bahwa pengalaman Bali dapat menjadi referensi global dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan menjaga ketahanan pangan.

Forum yang diselenggarakan oleh United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), World Bank Group, dan Clim-Eat itu membahas berbagai strategi untuk memperkuat ketahanan iklim, ketahanan pangan, serta mendorong transformasi pertanian yang berkelanjutan.

Dalam paparannya, Koster mengatakan Bali memiliki fondasi kuat untuk membangun pertanian ramah lingkungan melalui sistem Subak dan filosofi Sad Kerthi, yang telah diwariskan secara turun-temurun dan terbukti menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya.

“Bali memiliki modal yang sangat kuat dalam membangun pertanian berkelanjutan, yaitu warisan budaya pertanian yang telah hidup selama ribuan tahun melalui sistem Subak dan filosofi Sad Kerthi. Nilai-nilai inilah yang menjadi dasar pembangunan pertanian ramah lingkungan di Bali,” kata Koster.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Bali telah menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam berbagai kebijakan publik. Di antaranya melalui pengembangan sistem pertanian organik yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019, pengendalian alih fungsi lahan produktif melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026, serta perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

Selain memperkuat sistem produksi pertanian, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan hasil pertanian, perikanan, dan produk industri lokal Bali oleh hotel, restoran, katering, serta pusat perbelanjaan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018. Kebijakan tersebut bertujuan memperluas pasar bagi produk lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kami tidak hanya membangun sistem pertanian yang ramah lingkungan, tetapi juga memastikan hasil produksi petani memiliki pasar yang jelas sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian,” ujar Koster.

Menurut Koster, pembangunan pertanian berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan inovasi teknologi. Kearifan lokal yang telah teruji selama ratusan tahun juga perlu menjadi bagian dari solusi global dalam menghadapi krisis iklim.

Keikutsertaan Bali dalam forum tersebut sekaligus memperkuat posisi Pulau Dewata di tingkat internasional sebagai daerah yang mampu mengintegrasikan budaya, kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan. Melalui diplomasi tersebut, Bali tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat menjadi inspirasi bagi berbagai negara dalam membangun sistem pertanian yang tangguh, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.