Kepala Dinas Kesehatan Bali Dorong Percepatan Implementasi Posyandu 6 SPM melalui Penguatan Kader
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali menjadi narasumber dalam kegiatan Bina Posyandu Tahun 2026 yang digelar sebagai upaya mempercepat implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) ini diikuti Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu, pengarah, pengurus, Ketua TP Posyandu Kecamatan, serta Ketua TP Posyandu Desa/Kelurahan se-Bali.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan memperkuat kapasitas para pengelola Posyandu agar mampu mengimplementasikan enam Standar Pelayanan Minimal secara optimal. Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pelayanan dasar yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelayanan Posyandu semakin berkualitas, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
“Posyandu merupakan garda terdepan pelayanan dasar kepada masyarakat. Melalui implementasi enam Standar Pelayanan Minimal, kami berharap Posyandu semakin kuat dalam memberikan pelayanan yang terpadu, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, TP Posyandu, tenaga kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, pembinaan dan peningkatan kapasitas kader harus terus dilakukan secara berkesinambungan agar pelayanan di tingkat masyarakat berjalan optimal.
Melalui kegiatan Bina Posyandu Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali berharap seluruh pengurus dan kader Posyandu memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan transformasi Posyandu. Dengan demikian, Posyandu diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang mendukung terwujudnya masyarakat Bali yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan