DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menyampaikan enam langkah penting yang harus dilakukan seluruh komponen masyarakat Bali untuk menghindari penularan Covid-19. Enam langkah ini disampaikan mengingat masih tingginya kasus Covid-19, dan tingginya angka kematian yang ditimbulkan.

Enam langkah tersebut yakni pertama, seluruh keluarga agar melakukan testing jika ada anggota keluarganya yang dinyatakan positif Covid-19. Testing dengan rapid test antigen atau swab PCR dilakukan di rumah sakit, Puskesmas, atau laboratorium. 

“Tidak boleh merasa takut mengikuti testing, keterlambatan mengikuti testing akan berdampak langsung pada warga yang bersangkutan, dan beresiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. Ini sangat berbahaya!,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Senin (23/8).

Baca juga :  Biaya Rapid Test, Kadiskes Bali: Kumulatif Memang Tembus Miliaran Rupiah

Kedua, bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala ringan, seperti badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap agar segera ke tempat Isolasi terpusat yang disediakan oleh pemerintah kabupaten/kota atau desa, dilarang keras melakukan Isolasi mandiri di rumah.

Ketiga, bagi warga yang terkena Covid-19 dengan gejala sedang atau berat, seperti batuk yang disertai dengan sesak nafas, agar segera ke rumah sakit rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan. 

“Keterlambatan dalam mendapatkan perawatan sangat berbahaya, mengancam jiwa bagi warga yang bersangkutan. Data menunjukan bahwa banyak warga yang terlambat masuk rumah sakit, dalam kondisi sudah parah sehingga akhirnya tidak bisa diselamatkan nyawanya,” tegasnya.

Baca juga :  Kadiskes Bali Buka Seminar Bedah Buku Aksara Bali, Hidupkan Warisan Pengobatan Tradisional

Keempat, bagi warga yang sudah mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2, dalam beraktivitas tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin dengan 6M, memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati peraturan pemerintah. 

“Data menunjukkan bahwa, walaupun sudah di vaksinasi, sebanyak 40% tetap masih ada resiko penularan Covid-19 dan 60% tidak kena penularan Covid-19. Jadi harus tetap berhati-hati dan waspada,” sebutnya mengingatkan.

Yang kelima, bagi warga yang memiliki penyakit bawaan (komorbid) seperti tensi tinggi, penyakit jantung, kencing manis, ginjal, paru-paru, asma, dan sejenisnya serta bagi ibu hamil dan warga penyandang cacat (disabilitas) agar segera mengikuti vaksinasi demi keselamatan diri sendiri. 

Baca juga :  Kadiskes Bali Angkat Bicara Soal Uang Makan PNS

Dan keenam, kepada seluruh komponen krama Bali agar secara bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menggugah kesadaran kolektif terhadap pencegahan penularan Covid-19 dan resiko yang ditimbulkannya dengan cara memberi pemahaman terhadap anggota keluarga, tetangga dan masyarakat sekitarnya tentang bahaya Covid-19.

“Demikian hal ini disampaikan mengingat masih banyaknya warga yang melaksanakan Isolasi mandiri di rumah. Kami sampaikan agar ini dilaksanakan dengan tertib dan disiplin, serta penuh rasa tanggung jawab demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tandas dr Ketut Suarjaya. (*/sin)