DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten Badung, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Jalan Satria Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026).

Nota kesepahaman optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang di Bidang Imigrasi ini memiliki makna strategis bagi Bali yang banyak menerima kunjungan wisatawan asing. 

Baca juga :  Koster: Hukum Adat Bali Sejalan dengan Semangat KUHP Nasional

MoU Pemprov Bali dengan Kementerian Imipas RI ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di bidang keimigrasian sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing.

Menteri Imipas RI Agus Andrianto dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU dengan Provinsi Bali merupakan modal besar bagi institusinya dalam mengimplementasikan program kerja. Namun ia mengingatkan agar kerjasama ini dibangun dengan fondasi integritas. 

“Karena sehebat apapun kolaborasi yang dibangun, tidak akan berarti apa-apa tanpa dilandasi fondasi integritas. Saya berharap, sinergi ini teraktualisasi dalam kerja nyata,” ujarnya. 

Selain dengan Pemprov Bali, pada kesempatan yang sama Menteri Imipas juga menandatangani MoU dengan Menteri Koperasi, ketua Umum PP Muhammadiyah dan Dirut BPJS.

Baca juga :  Abrasi Ancam Bali, Koster Dorong Gerakan Penanaman Mangrove Berkelanjutan

Masih dalam sambutannya, Menteri Imipas menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian institusi. Ia mendorong seluruh jajaran untuk melihat peluang kontribusi pemasyarakatan dalam skala pembangunan yang lebih luas. 

“Hari ini di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam apa yang sudah kita capai, apa yang belum, dan yang lebih penting lagi apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari Pembangunan nasional,” kata Agus Andrianto.

Menteri Imipas mengajak jajarannya untuk melaksanakan langkah nyata yang berdampak langsung bagi kehidupan warga binaan. Agus Andrianto menginstruksikan agar warga binaan tidak lagi sekadar menjadi objek pembinaan, melainkan subjek yang produktif bagi negara. 

Baca juga :  Koster Kukuhkan Komitmen, Trans Metro Dewata 2026 Dibiayai Rp 56,3 Miliar

“Sejalan dengan pemerintah, salah satu program unggulan yang kini menjadi fokus utama kita adalah ketahanan pangan nasional yang terintegrasi langsung dengan kegiatan pembinaan di lapas rutan. Kita ingin menjadikan warga binaan pemasyarakatan sebagai pelaku aktif pembangunan bangsa bukan sekadar objek pembinaan yang pasif. Di balik tembok-tembok pemasyarakatan sesungguhnya terpendam potensi yang luar biasa dari warga binaan,” ujarnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Sosial  Saifullah Yusuf. Acara juga diisi dengan  Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia(P3I).

Editor: Agus Pebriana