Kementerian Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Darma Dewata, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyaraktan (Imipas) mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Kemigrasian Darma Dewata di Lapangan Niti Mandala Renon, Rabu (15/4/2026). Satgas ini menjadi langkah konkret memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing yang ada di Bali.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyaraktan (Imipas) Hendarsam Marantoko mengatakan Bali sebagai destinasi wisata dunia memiliki dinamika mobilitas orang asing yang tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan yang intensif.
Ia mengatakan Satgas Patroli Darma Dewata akan menjadi garda terdepan dalam deteksi dini, pencegahan, hingga penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian di Pulau Dewata.
Lebih lanjut, Hendarsam menjelaskan Satgas nantinya akan melakukan patroli secara berkala dan terstruktur di titik-titik strategis yang memiliki konsentrasi aktifitas WNA tinggi.
“Ini bukan seremoni, tapi langkah konkret. Kita akan patroli secara berkala di titik-titik tertentu, dilakukan secara sistematis dan terstruktur,” tegasnya.
Selain pendekatan penindakan, Ditjen Imigrasi juga mengedepankan langkah preventif melalui pembentukan tim Pembina Desa Imigrasi (Pimpasa). Program ini bertujuan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat desa dalam pengawasan orang asing.
“Imigrasi tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan. Melalui desa binaan, kita memberdayakan masyarakat untuk ikut berperan aktif,” imbuhnya.
Lebih jauh, Hendarsam juga menegaskan prinsip “dua pintu” dalam kebijakan keimigrasian, yakni terbuka bagi warga negara asing yang memberikan kontribusi positif, namun tegas terhadap mereka yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah pusat melalui Ditjen Imigrasi dalam merespons berbagai persoalan yang melibatkan orang asing di Bali.
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali mengucapkan terima kasih atas langkah nyata ini. Ini sangat penting dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan orang asing,” ujar Koster.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak imigrasi dan aparat penegak hukum, termasuk Polda Bali, dalam melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.
Menurutnya, pengawasan ini menjadi penting mengingat belakangan muncul sejumlah kasus yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan Bali sebagai destinasi wisata internasional.
“Kami akan melakukan langkah intensif bersama imigrasi dan kepolisian, mulai dari pencegahan hingga penindakan,” katanya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan