DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS), hari ini. Budi Karya bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Senin (2/2/2026).

Budi menjelaskan alasan penyidik memanggil Budi Karya Sumadi di kasus korupsi proyek jalur kereta api. Sebab, kata dia, keterangan Budi Karya sebagai mantan Menhub sangat diperlukan di beberapa konstruksi perkara ini.

“Pak BKS yang menjabat selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh Penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang,” beber Budi.

Baca juga :  Ini Deretan Barang Bukti Rp17,5 Miliar Hasil Pemerasan di Ditjen Imigrasi

Hingga saat ini, Budi Karya belum terlihat memenuhi panggilan ulang pemeriksaan penyidik KPK. KPK masih menunggu sikap kooperatif Budi Karya Sumadi.

Sebelumnya nama Budi Karya sempat disebut dalam persidangan. Budi Karya disebut pernah bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024.

Selain itu, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah. Diduga penyewaan helikopter itu masuk rangkaian rasuah kasus ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto sebelumnya memastikan jika pihaknya akan terus mendalami bukti dan informasi soal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tak terkecuali diduga mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS).

Baca juga :  Ditangkap KPK, Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Dijebloskan ke Penjara

“Ya makanya itu nanti akan didalami sama penyidik,” tegas Setyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Setyo memastikan sejumlah aspek akan dilihat dan didalami penyidik dalam pengusutan kasus tersebut. Di antaranya, keterangan saksi, alat bukti, hingga fakta yang telah terungkap dalam persidangan.

“Semuanya kan pasti nanti dilihat dari proses pemeriksaan dari keterangan berita acara semuanya gitu masih ada sambungan nggak?, dan sambungan itu relevan nggak?,” ungkap Setyo.

KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Saat itu, Budi Karya dicecar perihal ugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno serta pihak lain.

Baca juga :  Usut Kasus Garuda, KPK Dapat Dukungan Dunia Internasional

Kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur diketahui terus dikembangkan oleh KPK. Teranyar, KPK menjerat Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 Sudewo sebagai tersangka.

KPK berjanji akan mengembangkan dan mendalami sederatan nama Anggota Komisi V DPR periode 2020-2024 lain yang disebut-sebur terlibat dan kecipratan aliran dana. Di antaranya diduga Lasarus; Ridwan Bae; Hamka Baco Kady; dan Sadarestuwati.

Reporter: Satrio