DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada penyelenggara negara yang tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya. KPK menduga penyelenggara negara tersebut sengaja menyembunyikan hartanya. Indikasi penyembunyian harta kekayaan tersebut ditemukan KPK saat memeriksa laporan para penyelenggara negara.

“Saya kira dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan ada penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang tidak menyampaikan keseluruhan harta yang dimilikinya,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

KPK berharap ada peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satunya, dengan melapor ke KPK jika ditemukan indikasi adanya pejabat negara yang mempunyai ketidakwajaran harta kekayaan. KPK bakal menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca juga :  Kemenkeu Dukung Penuh KPK Usut Kasus Dugaan Suap Pegawai DJP

“Saya kira ini kembali menjadi ruang peran serta masyarakat bagaimana kemudian dapat turut mengawal implementasi LHKPN ini sebagai alat pencegahan dengan menyampaikan informasi kepada kpk jika ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Ipi.

Saat ini, kata Ipi, masyarakat telah diberi kemudahan untuk melapor ke KPK apabila menemukan ketidakwajaran harta kekayaan penyelenggara negara. Masyarakat bisa melapor lewat aplikasi atau situs e-LHKPN.

“Ada fitur yang disediakan dalam situs eLHKPN, di mana masyarakat bisa menyampaikan, misalnya jika mendapati ada daftar harta yang mungkin belum dimasukkan atau ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara maka ada ruang untuk peran serta masyarakat di sana,” katanya.

Baca juga :  KPK Ajukan Banding Terkait Vonis Nurhadi dan Menantunya

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki ketidakwajaran harta kekayaan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Baca juga :  Cari Harun Masiku, KPK Dalami Pengetahuan Eks Komisioner KPU

KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Oleh karenanya, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya tersebut pada Rabu, 1 Maret 2023, besok.

Rafael Alun sendiri menyatakan siap untuk buka-bukaan atau diklarifikasi soal harta kekayaan miliknya. Ia siap menjelaskan kepada KPK soal harta jumbo yang ada di rekeningnya. Hal itu diungkapkan Rafael setelah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat pajak.

“Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulis Rafael dalam surat terbukanya.