DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA-Isu soal adanya insentif Rp6 juta di luar pagu Rp15.000 per menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bikin gaduh ruang publik. Ditambah lagi narasi yang menyebut mitra bisa meraup laba bersih Rp1,8 miliar per tahun.

Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara. Tegas dan lugas.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan informasi yang beredar itu tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.

“Angka Rp1,8 miliar itu pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, dan biaya operasional lainnya. MBG bukan skema keuntungan instan,” tegasnya, Rabu (25/2).

Rp6 Juta Itu Bukan Tambahan

BGN menjelaskan, alokasi Rp15.000 per hari per penerima manfaat sudah mencakup semua komponen:

  • bahan baku
  • biaya operasional riil
  • insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Baca juga :  SDM Gizi Seret, Program MBG Terancam Cuma “Asal Kenyang”?

Insentif SPPG sebesar Rp6.000.000 per hari operasional bukan “uang tambahan”. Jika kapasitas layanan maksimal 3.000 penerima manfaat per hari, maka insentif itu setara Rp2.000 per porsi — dan sudah terintegrasi dalam pagu Rp15.000.

Artinya? Tidak ada dana “di luar pagu” seperti yang ramai disebut.

Rp1,8 Miliar Itu Pendapatan Kotor, Bukan Laba Bersih

Narasi “laba bersih Rp1,8 miliar per tahun” juga dinilai keliru. Angka itu dihitung dari:

Baca juga :  MBG Diprioritaskan, Pakar Ingatkan: Perut Kenyang Saja Tak Cukup Kalau Lapangan Kerja Seret

Rp6.000.000 × 313 hari operasional = Rp1.878.000.000 per tahun

Itu pun pendapatan kotor maksimal, belum dipotong:

  • Investasi awal (Rp2,5 miliar – Rp6 miliar)
  • Penyusutan bangunan dan alat
  • Biaya operasional
  • Standar keamanan dan sertifikasi

BGN menyebut mitra harus membangun dapur industri sesuai standar ketat: lahan 500–800 m², dapur ±400 m², listrik tiga fase, IPAL, lantai antibakteri, minimal 16 CCTV, hingga sertifikasi halal dan SLHS.

Dengan skema itu, titik impas (BEP) diproyeksikan baru tercapai dalam 2–2,5 tahun.

Program Strategis Nasional

Program Makan Bergizi Gratis dijalankan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG TA 2026.

Baca juga :  Perkuat Gizi Generasi Muda, Kapolri Resmikan SPPG Jembrana

Targetnya tidak main-main: menjangkau 82,9 juta penerima manfaat secara bertahap melalui 35.000–40.000 SPPG di 38 provinsi.

Seluruh sistem pembiayaan, pelaporan, hingga auto top-up dilakukan secara digital dan diawasi berlapis.

Bukan Soal Untung, Tapi Generasi Sehat

BGN mengingatkan publik agar tidak terjebak angka mentah tanpa memahami struktur biaya dan investasi.

Program ini bukan soal cuan cepat. Ini soal memastikan generasi Indonesia tumbuh sehat menuju Indonesia Emas 2045.